Sentimen
Positif (96%)
10 Nov 2022 : 12.03
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Ismail Bolong

Ismail Bolong

KPK Tegaskan Penjagaan Militer di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung

10 Nov 2022 : 12.03 Views 8

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tegaskan Penjagaan Militer di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penggunaan aparat militer untuk mengamankan gedung Mahkamah Agung (MA) tidak akan berdampak pada penyidikan dugaan suap pengurusan kasus terkait lembaga tersebut.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini MA mengubah kebijakan pengamanan dengan melibatkan aparat militer.

Di saat yang bersamaan, KPK terus mengusut dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, termasuk menggeledah sejumlah ruangan hakim agung dan pejabat struktural MA.

“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Temuan Wajib Pajak Bank Panin Rp 926 Miliar Tahun 2016, Dinego Jadi Rp 303 Miliar

Ali Fikri menegaskan bahwa tim penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi barang bukti.

Kemudian, ia meyakini MA akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali memastikan, KPK akan mengumumkan perkembangan penyidikan kasus suap tersebut kepada masyarakat.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung

Sebelumnya, MA membenarkan telah menggunakan aparat militer dalam sistem pengamanan.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi sistem pengamanan.

Pihaknya menilai pengamanan yang selama ini dilakukan satuan pengamanan dari internal MA dan kepala pengamanan dari militer belum cukup.

Oleh karena itu, diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari Pengadilan Militer,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: KPK Panggil Eks Gubernur Jatim Soekarwo Jadi Saksi Dugaan Suap Bantuan Keuangan

Andi mengatakan, salah satu tujuan penggunaan aparat militer ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan hingga memastikan tamu yang masuk ke Gedung MA.

“Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” ujar Andi.

Sementara itu, saat ini KPK tengah gencar menyidik kasus suap di MA yang menjerat Sudrajad Dimyati. Selain memanggil sejumlah saksi, KPK belakangan juga melakukan upaya paksa penggeledahan.

Di antara ruang yang digeledah adalah ruang Hakim Pim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain itu, ruangan Sekretaris MA Hasbi Hasan juga digeledah.

Baca juga: KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

KPK sebelumnya melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Tidak terjaring operasi tangkap tangan, Sudrajad Dimyati kemudian mendatangi gedung Merah Putih KPK pada hari berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan.

Baca juga: Gedung MA Dijaga Militer, KPK Yakin Tak Terkait Perkara Suap Hakim Agung

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (96.9%)