Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangki
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Buang Pampers Sembarangan Termasuk BAB Sembarangan
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggandeng lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) sesuai standar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan perilaku buang air besar (BAB) sembarangan di masyarakat.
"Kami selalu bekerja sama lintas OPD tentang pemenuhan MCK yang baik dan sesuai standar," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (10/11/2022).
Pemenuhan fasilitas MCK itu mencermati masih ada warga Jakarta yang melakukan aktivitas BAB sembarangan. Meski begitu, Widyastuti masih akan melakukan pengecekan kembali terkait data jumlah warga yang melakukan BAB sembarangan.
Sebab menurutnya perilaku membuang popok bayi (pampers) bekas secara sembarangan juga termasuk aktivitas BAB sembarangan.
"Yang namanya defikasi, buang air besar sembarang itu kan seperti saat ini kami tahu kebiasaan membuang pampers, itu kan termasuk bagian BAB sembarangan," imbuhnya.
Kabar Ratusan Ribu Warga DKI BAB Sembarangan
Sebelumnya, Partai Gerindra menyoroti banyaknya warga di DKI Jakarta yang masih buang air besar (BAB) sembarangan. Gerindra meminta agar alokasi anggaran pengadaan tangki septik (septic tank) komunal ditambah.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Thopaz Nugraha Syamsul, saat menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11).
Gerindra menyebutkan, berdasarkan data dari Dinkes DKI Jakarta, warga di DKI yang masih BAB sembarangan mencapai 770 ribu orang.
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation," tulis isi pandangan Gerindra yang dibacakan Thopaz.
Untuk itu, Gerindra meminta adanya penguatan anggaran terhadap Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah (Perumda PAL). Nantinya anggaran dialokasikan untuk penyediaan tangki septik komunal di kawasan padat penduduk dan kumuh.
(jbr/imk)Sentimen: positif (48.5%)