Sentimen
Tak Hanya BPOM, Polisi Bakal Minta Penjelasan Kemenkes Terkait Beredar lnya Senyawa EG dan DEG Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta - Pihak kepolisian terus mendalami temuan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan dalam mengusut penyebaran senyawa berbahaya itu pihaknya bakal memintai penjelasan kepada lembaga negara yang terkait.Tak hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pihak kepolisian juga bakal meminta penjelasan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Nanti kan kita juga harus meminta penjelasan klarifikasi dari Kemenkes, BPOM, kita juga berkembang ke importir," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Pipit menuturkan dalam pengungkapan kasus gagal ginjal akut pihaknya telah menelusuri sejumlah perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop dengan cemaran senyawa EG dan DEG.
Menurutnya didapati sejumlah perusahaan farmasi yakni PT AFI Pharma yang memproduksi obat sirop dengan bahan baku tercemar senyawa EG dan DEG.
Saat ini, kata Pipit pihak kepolisian telah memeriksa puluhan karyawan dari PT AFI Pharma terkait tercemar ya produk obat sirup yang dipasarkan ke masyarakat.
"Untuk saksi dari AFI Pharma kita baru 28 orang," pungkasnya.
Di sisi lain, pihak Dirtipidter Bareskrim Polri tengah melakukan pengecekan dokumen penjualan dan bahan baku obat sirop yang tercemar senyawa berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pengecekan itu dilakukan dalam serangkai investigasi pihak Bareskrim Polri.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," katanya dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Selain itu, Nurul mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah perusahaan farmasi terkait bahan baku obat sirop yang Tercemar EG dan DEG.
Menurutnya dau diantara sejumlah perusahaan farmasi itu merupakan suplier bahan baku obat sirop yang diproduksi PT AFI Pharma (AF).
"Tim investigasi dari Dirtipider Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikam PT TGK dan CPNI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat yang menganduk EG dan DEG ke PT AF," ungkapnya. (raa/ebs)
Sentimen: negatif (95.5%)