Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: unlawful killing
Tokoh Terkait
Habib Rizieq Shihab Minta Pertanggungjawaban Atas Kasus KM 50, Refly Harun: Harusnya Kita Punya Hati Nurani! Rabu, 09/11/2022, 20:30 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Baru-baru ini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Kasus ini tidak memiliki tersangka karena polisi menganggap kasus ini sebagai Unlawful Killing.
HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Telah Menemukan Mobil Pengawalnya yang Jadi Korban Tragedi KM 50, Refly Harun Ingatkan Hal Penting Ini, Siap-siap!
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun pun mendukung langkah yang dilakukan Rizieq. Ia mengatakan, jika bangsa ini memiliki hati nurani, seharusnya kasus ini diusut tuntas.
“Kalau kita memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus ya, yang tidak di diselimuti
dendam, maka sesungguhnya mudah sekali kita melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan ya,” kata Refly melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22)..
“Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” tambahnya.
Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar.
“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara. Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.
“Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Belum Selesai, Rest Area Kasus KM 50 Dihancurkan
Karena itulah Refly berharap Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP bisa memecahkan kasus ini yang disebutnya sebagai langkah membayar utang sejarah.
“Karena bagaimanapun pasti peristiwa ini akan ditagih terus-menerus, siapapun yang menghalangi ya, entah itu buzzer atau siapapun, pasti suatu saat akan terungkap juga,” katanya.
Baca Juga: Lewat Brigadir J, Kasus KM 50 Mulai Terkorek Lagi, Aziz Yanuar: Apakah Bapak Kapolri yang Terhormat Berani Mengungkap Ini Semua?
“Kalau memang ada orang yang berperan menutup-menutupi mudah-mudahan akan terungkap juga, kalau ada kekuasaan berganti mungkin juga akan terungkap,” tambahnya.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Sebelum Gunakan Layanan Paylater
Sentimen: positif (88.8%)