Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kasus: Tipikor, korupsi
Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi PT Surveyor
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, eks petinggi Kemenko Perekonomian yang diperiksa sebagai saksi berinisial EPI.
Baca Juga
Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut," ujar Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11).
Selain pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, EPI juga menjabat sebagai Komisaris PT Emteha Bina Investama.
Pada hari yang sama, penyidik gedung bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Ketiga saksi yakni Rr AW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, A selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.
“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga
Kejagung Ringkus 4 Tersangka Kasus Impor Garam
Penyidik JAM Pidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Kamis (3/11).
Dalam perkara ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.
Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.
Sebelumnya, Kamis (3/11), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang kala itu dijabat oleh Bambang Isworo diduga melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya, lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.
“Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami,” ucapnya. (*)
Baca Juga
Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Sentimen: negatif (95.5%)