Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serdang
Kasus: kecelakaan
Satlantas Polresta Deli Serdang Gelar Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM A dan C Baru
Sumutpos.co Jenis Media: News
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang menggelar Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Hal ini untuk membantu masyarakat agar siap saat ujian membuat surat izin mengemudi (SIM). Dalam program tersebut diberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Lantas, Kompol Nasrul SKom SIK mengatakan bahwa Bimbel ini merupakan program unggulan Satlantas Polresta Deli Serdang dalam membantu pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM. Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polresta Deli Serdang.
Program bimbel ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Program itu dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 wib s/d 14.00 WIB yang bertempat di Satpas SIM Polresta Deli Serdang. Dengan mengikuti program tersebut, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kompol Nasrul SKom SIK juga berharap dengan adanya bimbel gratis ini dapat memudahkan pemohon SIM agar tidak gagap dan tau apa-apa saja yang menjadi syarat hingga bisa lulus ujian. Selain itu juga program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat agar dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang khususnya,” harapnya. (rel)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang menggelar Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Hal ini untuk membantu masyarakat agar siap saat ujian membuat surat izin mengemudi (SIM). Dalam program tersebut diberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Lantas, Kompol Nasrul SKom SIK mengatakan bahwa Bimbel ini merupakan program unggulan Satlantas Polresta Deli Serdang dalam membantu pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM. Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polresta Deli Serdang.
Program bimbel ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Program itu dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 wib s/d 14.00 WIB yang bertempat di Satpas SIM Polresta Deli Serdang. Dengan mengikuti program tersebut, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kompol Nasrul SKom SIK juga berharap dengan adanya bimbel gratis ini dapat memudahkan pemohon SIM agar tidak gagap dan tau apa-apa saja yang menjadi syarat hingga bisa lulus ujian. Selain itu juga program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat agar dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang khususnya,” harapnya. (rel)
Sentimen: positif (98.5%)