Bareskrim Polri Bakal Periksa Mario Teguh, Perihal Kasus Robot Trading NET89
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Motivator Mario Teguh sudah dijadwalkan pemeriksaan oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Rencananya Mario Teguh akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis 10 November 2022.
“Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis tanggal 10 November pukul 10,” terang Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara.
Pemeriksaan Mario Teguh ini guna menggali penyelidikan yang menyeret nama Reza Shahrani alias Reza Paten.
"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka, bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu. Kita uraikan hubungannya apa," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 40 saksi, termasuk Kevin Aprilio, Taqy Malik, dan Atta Halilintar.
Baca Juga: BCL Dikabarkan Pacari Duda Anak Tiga, Potret Liburan Jadi Bukti
"Saksi jumlah kurang lebih ada 40-an, saksi korban. Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Atta sudah pemeriksaan minggu lalu," katanya.
Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan delapan tersangka, terumasuk Reza Paten.
Delapan orang tersangka tersebut adalah AA (pendiri atau pemilik NET89), LSH (direktur NET86), ESI (Founder NET89), kemudian member RS, AL, HS, FI, dan D.
Para tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.***
Sentimen: negatif (64%)