Sentimen
Negatif (99%)
10 Nov 2022 : 00.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Serang

Kasus: jambret

Penjambret yang Beraksi di Sadang Serang Akhirnya Ditangkap Polisi

10 Nov 2022 : 00.39 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Penjambret yang Beraksi di Sadang Serang Akhirnya Ditangkap Polisi

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu sempat viral video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan yang dilakukan di Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong.

Nampak dalam rekaman video itu seorang pria bermotor menjambret ibu-ibu yang sedang menuntun anak.

Bermodalkan rekaman CCTV itu, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku penjambretan tersebut.

Baca Juga: Jambret Beraksi di Sadang Serang Kota Bandung, Pelaku Todongkan Pisau ke Perempuan, Bawa Kabur HP

Dalam video itu terlihat korban yang sedang berjalan kaki bersama anaknya tiba-tiba didatangi pelaku yang datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku tiba-tiba memepet dan merampas ponsel milik korbannya.

Tahu HP-nya dijambret, korban sempat mengejar pelaku.

Bahkan anaknya pun sempat terjatuh saat korban mengejar pelaku.

Baca Juga: Izin Edar Dicabut BPOM, Pastikan 69 Merek Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Nakal ini Tak Lagi Dikonsumsi

Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin, 7 November 2022 lalu. Pelaku pun kini telah diamankan oleh polisi. Pelaku diketahui bernama YS sedangkan korban berinisial NPR.

"Kurang dari 24 jam Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Coblong telah menangkap pelaku berinisial Y alias B," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung didampingi Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya di Mapolsek Coblong pada Selasa kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Aswin, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu sudah dua kali melakukan aksi penjambretan.

Pelaku nekat melakukan aksi penjambretan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Barang hasil rampasan dijual oleh pelaku di suatu tempat.

Baca Juga: KA Lokal Bandung Raya Alami Keterlambatan Karena Pembangunan Stasiun dan Rel Ganda Rancaekek - Cicalengka

"Tersangka sudah melakukan dua kali tindakan yang sama," ucap dia.

Kapolrestabes Bandung pun menegaskan kembali komitmen bakal menindak tegas segala bentuk tindak kriminal jalanan yang terjadi di Kota Bandung seperti jambret dan begal.

Bila ada masyarakat yang mengalami tindak kejahatan, diimbau untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh polisi.

"Jadi, seperti yang pernyataan saya sebelumnya bahwa tidak ada tempat pelaku jambret atau begal di Kota Bandung," tegas dia.

Baca Juga: 2 Tersangka Konser Berdendang Bergoyang Belum Dikenakan Wajib Lapor

Sementara itu, YS mengaku ketika itu dirinya hendak pulang ke rumah.

Namun di perjalanan, dia melihat ada kesempatan untuk merampas ponsel milik korban. Dia pun mengaku tak sedang terpengaruh minuman keras ataupun narkotika ketika melakukan aksinya.

"Mau pulang ke rumah tadinya," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.9%)