Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Purwakarta
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kasus Harian Covid-19 Melonjak, Ketua MPR Instruksikan Pemerintah Perketat Izin Konser Musik
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Akhir-akhir ini kasus kelebihan kapasitas jumlah penonton pada sejumlah konser musik di beberapa daerah menjadi sorotan.
Satgas Covid-19 menyebut hal tersebut dapat menjadi wadah penularan kasus Covid-19 yang kini tengah mengalami lonjakan kasus harian dengan menyentuh angka 4.000an per hari.
Menyikapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perhatian dengan memperketat pemberian izin konser musik.
Peringatan tersebut harus menjadi atensi pemerintah, khususnya konser musik yang akan dilaksanakan dengan membatasi jumlah penonton.
"Jadi pihak panitia pelaksana agar tidak melanggar ketetapan pemerintah tersebut. Di samping itu menyoroti juga banyaknya acara atau kegiatan masyarakat yang dinilai dapat menjadi ajang penularan Covid-19," kata Bamsoet sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa 8 November 2022
Baca Juga: Persaingan Terlalu Berat, Dua Pabrik Garmen di Purwakarta Gulung Tikar.
Menurut dia, pemerintah dan Satgas Covid-19 harus mewajibkan pihak penyelenggara konser untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Seperti penggunaan masker hingga pengetatan skrining pada aplikasi PeduliLindungi di setiap kegiatan konser.
"Ini diperlukan guna mencegah lonjakan kasus pasca kegiatan tersebut. Sehingga mencegah timbulnya klaster baru Covid-19," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.
Bamsoet menegaskan pemerintah bersama aparat keamanan harus berkomitmen tegas menerapkan aturan prokes pada setiap kegiatan masyarakat.
Dia meminta aparat untuk tidak segan menindak atau memberikan sanksi terhadap para pelanggar.
"Apabila ada pelanggaran seperti tidak dipatuhinya aturan pelaksanaan prokes sehingga terjadi terjadi kelebihan kapasitas. Saya juga mengimbau masyarakat untuk menyadari adanya ancaman penyebaran Covid-19 dengan secara bijak membatasi kegiatan untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini," tuturnya.
Baca Juga: Bisnis Lesti Kejora dan Rizky Billar Dikabarkan Bangkrut Imbas KDRT, Mantan Manajer Buka Suara
Sebelumnya, sejumlah konser musik di beberapa daerah terpaksa dihentikan aparat kepolisian dengan alasan keamanan.
Seperti konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan akhir Oktober lalu. Konser musik yang sejatinya digelar tiga hari berturut-turut dihentikan polisi pada hari kedua malam, dan hari ketiga ditiadakan.
Hal tersebut menyusul insiden banyaknya penonton yang pingsan dan luka-luka akibat berdesakan lantaran panitia penyelenggara menjual tiket melebihi kapasitas venue.
Akibatnya, polisi menetapkan dua penanggung jawab acara tersebut menjadi tersangka dengan sangkaan kelalaian hingga menyebabkan orang lain terluka dan UU kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.***
Sentimen: negatif (99.6%)