Sentimen
Negatif (95%)
9 Nov 2022 : 10.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Halim Perdana Kusuma, Duren Sawit, Kebayoran Lama, Pondok Pinang

Kasus: Tipikor, korupsi

Aset Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar dihibahkan ke TNI

9 Nov 2022 : 10.08 Views 7

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Aset Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar dihibahkan ke TNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset senilai Rp30,9 miliar yang dirampas dari terpidana korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar. Aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya diserahkan kepada TNI Angkatan Udara (AU).

Penyerahan barang rampasan dari terpidana korupsi ini dilaksanakan di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (8/11). Ketua KPK Firli Bahuri melakukan serah terima aset rampasan secara langsung kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

“Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU,” kata Firli dalam keterangannya.

Aset yang dihibahkan kepada TNI AU merupakan Barang Milik Negara (BMN) senilai total Rp30.940.375.000. Adapun barang hibah tersebut berada di dua lokasi berbeda, salah satunya berada di Jalan Teluk Semangka, Blok C9, Kavling Nomor 1, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aset ini berupa sebidang tanah seluas 639 meter persegi, beserta bangunan rumah seluas 236,28 meter persegi; 134 meter persegi; dan 331,38 meter persegi. Kemudian, bangunan mushola seluas 8,64 meter persegi, dan bangunan pendopo seluas 68 meter persegi.

Adapun aset kedua yang dihibahkan terletak di Jalan Pinang Merah II, Blok SK Persil Nomor 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 374 meter persegi, bangunan rumah seluas 532,5 meter persegi, dan bangunan pos satpam seluas 4,76 meter persegi.

Disampaikan Firli, pihaknya membuka kesempatan bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk dapat memanfaatkan barang rampasan dari pelaku tindak pidana korupsi. Menurut dia, mekanisme pemanfaatan sebagai upaya pengelolaan barang rampasan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan capaian asset recovery.

Adapun mekanisme pemanfaatan ini dapat dilakukan dengan cara sewa, pinjam pakai, ataupun kerja sama pemanfaatan.

Sentimen: negatif (95.5%)