Sentimen
Tokoh Terkait
Buntut Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran 6 M, Kabareskrim Minta Dicopot dari Jabatannya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Ismail Bolong sempat menjadi perhatian publik setelah mengunggah video pengakuan yang diduga memberi setoran uang Rp6 miliar.
Kabarnya, Ismail Bolong memberikan uang tersebut kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga mengeklaim bahwa dirinya terjun sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong di Bawah Tekanan, Mahfud MD Sentil Isu Perang Bintang Polri
Terkait adanya setorang uang dari hasil bisnis tambang ilegal seperti yang disebutkan Ismail Bolong, Polri didesak untuk menggali keterangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Menurutnya, saat keduanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan Hendra diduga mengetahui adanya setoran tersebut.
"Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo," kata Bambang dikutip Ayobandung.com dari Suara.
Baca Juga: Ismail Bolong Buka Suara, Beberkan Kronologi Kejadian hingga Status Dirinya Jadi Anggota Polri
Terkait video yang mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail kemudian menggunggah video klarifikasi.
Ismail mengaku bahwa terkait uang yang diberikan kepada Kabareskrim adalah tidak benar.
Menurutnya, saat itu dirinya dipaksa membuat video testimoni oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video klarifiksinya, Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim.
Baca Juga: Klarifikasi Ismail Bolong dan Permintaan Maafnya kepada Kabareskrim: Saya Dalam Tekanan
Lebih lanjut Ismail menerangkan bahwa video yang kini viral itu dibuat sejak Februari 2022 lalu.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," katanya, dikutip dari Suara.
Terkait video klarifikasi Ismail, Bambang pun memberikan tanggapannya.
"Susah untuk menyangkal testimoni dalam video pertama itu. Bahkan klarifikasi pada video kedua secara substansi malah menjadi pembenar video pertama," ujar Bambang.
Baca Juga: Ismail Bolong Akui Ditekan Hendra Kurniawan Terkait Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim
"Meski di situ ada pengakuan tidak ada setoran pada Kabareskrim, tetapi substansinya membenarkan ada pemeriksaan Divpropam, dan tak ada proses lanjutan atau tindakan etik, disiplin atau pidana yg direkomendasikan Divisi Propam. Bahkan bukan sanksi malah disetujui untuk pensiun dini. Kan konyol," katanya.
Menurut Bambang, video klarifikasi Ismail usai merupakan cara yang bodoh untuk mengelabui masyarakat.
"Itu cara-cara yang bodoh seolah publik saat ini tidak bisa berpikir. Makanya Ismail Bolong itu harus segera “diamankan” untuk diperiksa, termasuk yang membuat video," katanya.***
Sentimen: negatif (100%)