DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Hadapi PPKM Level 1
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Rabu, 09/11/2022 02:10 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di masa PPKM Darurat. (Foto: Dok. Detik.com)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa mengatakan kebijakan PPKM Level 1 yang diberlakukan mulai hari sebagai bentuk warning terhadap Covid varian baru yakni XBB.
Menurut dia, varian tersebut tentu tidak bisa diremehkan dan yang terpenting adalah pemerintah wajib meningkatkan pengawasan.
"Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan selain itu yang terpenting pengawasan dari pemerintah dan masyarakat harus terus berjalan," kata Saniatul kepada wartawan, Selasa (8/11).
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kebijakan PPKM ini merupakan kepentingan umum. Selain itu, yang menjadi poin penting adalah jangan sampai banyak korban yang berjatuhan jadi tentu ini harus menjadi perhatian bersama.
"Ditambah saat ini jumlah korban juga sudah mulai banyak jadi harus tetap waspada," jelasnya.
Saniatul juga menekankan, Komisi IX DPR akan terus melakukan monitor terhadap Covid varian baru tersebut. Dia juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam mengantisipasi Covid varian XBB tersebut.
"Ya kami di Komisi IX akan terus memantau kondisi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh wilayah Tanah Air.
Pada PPKM kali ini, seluruh daerah berstatus level satu dan PPKM akan berlaku sampai Tanggal 21 November 2021.
TAGS : Warta DPR Komisi IX PPKM Saniatul Lativa Covid-19
Sentimen: positif (93.4%)