Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Beda Perlakuan Putri Candrawati ke Brigadir J dan Ferdy Sambo Terkuak, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Hal Ini!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawati masih terus bergulir.
Sejak sidang pertama yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawati beberapa waktu lalu muncul fakta-fakta baru dibalik kasus kematian Brigadir J.
Bahkan perlakuan Putri Candrawati pada Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J juga terungkap ke publik.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 3 Perusahaan Farmasi Diselidiki Bareskrim
Tidak hanya Putri dan Sambo, dalam kasus pembunuhan terencana ini juga melibatkan beberapa tersangka lainnya seperti Kuat Maruf, Bharada E dan Bripka RR.
Salah satu yang kerap kali menjadi sorotan publik yaitu hubungan kedekatan antara Putri dan juga sopir pribadinya yaitu Kuat Maruf.
Bahkan mencuat kabar bahwa istri mantan Kadiv Propam ini memiliki hubungan spesial dengan sopir pribadinya itu.
Bukan cuma Kuat Maruf, melalui persidangan sikap Putri pada Brigadir J selama bekerja di rumahnya juga mulai terkuak ke publik. Ada apa di antara keduanya?
Baca Juga: Bolehkah Seorang PNS jadi Istri Kedua? Ini Aturan Mainnya
Dikutip dari Suara.com jaringan AyoBandung.com, perlakuan Putri tersebut diungkap oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam keterangannya, Kamaruddin menyebutkan bahwa Putri kerap kali memuji-muji bahkan memberi hadiah pada Brigadir J.
"Perbuatannya memuji-muji almarhum, (memberi) tas," ungkap Kamaruddin.
Tak hanya tas, istri Ferdy Sambo ini juga kerap memberikan uang, baju hingga perhatian pada Yoshua.
Baca Juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran 6 M, Kabareskrim Minta Dicopot dari Jabatannya
Kamaruddin mengungkapkan bahwa sikap perhatian tersebut tak diberikan Putri kepada suaminya.
Hal ini karena Sambo tinggal di rumah pribadi di Jalan Bangka sedangkan Putri di rumah pribadi Jalan Saguling III.
Pengacara Yoshua ini lantas menilai bahwa seharunya Putri memberikan perhatian itu kepada suaminya.
Bahkan Kamaruddin tak ragu menyebutkan perbuatan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini seperti anak baru gede alias ABG.
Baca Juga: Evakuasi Brigadir J, Sopir Ambulans Kaget Lihat Dada Kiri Yosua Bolong dan Kepalanya Berlumuran Darah
"ABG kan begitu, memperhatikan almarhum. Seharusnya yang diperhatikan suaminya," sambungnya.
Terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah melanjutkan sidang tersebut sejak Senin, 7 November 2022.
Sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dijadwalkan menjalani sidang lanjutan hari ini Selasa, 8 November 2022.
Sidang kali ini akan diketuai oleh hakim Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Selain Sambo dan Putri, terdakwa Arif Rachman Arifin juga akan menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi.***
Sentimen: negatif (94.1%)