Sentimen
Akibat Cuitan Hina Ketum PBNU Faizal Assegaf Resmi Dipolisikan Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta - Faizal Assegaf resmi dipolisikan oleh Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta.
Laporan ini terkait cuitannya pada akun twitter @faizalassegaf yang diduga memfitnah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
"Kami screenshot twitter yang ada di akun Faiza Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," kata Ketua Organisasi GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yaqin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Ainul Yaqin menuturkan laporan itu resmi dilayangkan pihaknya dikarenakan ulah dari Faizal Assegaf.Pasalnya, pihak Organisasi GP Ansor DKI Jakarta menilai jika Faizal Assegaf telah mencemarkan nama baik dari Ketum PBNU.
"Kami ini kan bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama, jadi Ketua Umum PBNU itu adalah simbol dari Nahdlatul Ulama," ungkapnya.
Adapun Faizal dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Seperti diketahui, Faizal Assegaf banyak membuat pernyataan terkait Ketua Umum PBNU, Yahya Cholik Staquf melalui akun pribadi twitternya @faizalassegaf.
Tvonenews.com mencoba menelusuri cubitan tersebut yang disiarkan melalui akun twitter pribadinya.
"Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagi daerah. Menyoroti fenomena kebencian pada habaib yg disponsori Ketum PBNU. Ormas yg dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak anda, tp ada konsekuensinya," tulis cuit tersebut yang diunggah pada 23 Oktober 2022 lalu diikuti pada Selasa (8/11/2022).
Adapun cuiitan tersebut kini direspon sejumlah kelompok GP Ansor DKI Jakarta dengan melaporkan Faizal Assegaf.(raa/ppk)
Sentimen: negatif (50%)