Sentimen
Positif (99%)
9 Nov 2022 : 02.02
Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

BAPETEN: Sudah Banyak Vendor Tertarik Membangun PLTN

9 Nov 2022 : 09.02 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

BAPETEN: Sudah Banyak Vendor Tertarik Membangun PLTN

Jakarta, Gatra.com - Diam-diam sejumlah vendor sudah mengajukan penawaran untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Sayangnya belum ada regulasi yang spesifik mendukung pembangunan PLTN.

"Sudah banyak vendor tertarik untuk menginvestasikan, untuk membangun PLTN," kata Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) , Dahlia Cakrawati Sinaga dalam konferensi pers yang digelar di sela acara Anugerah BAPETEN, di Jakarta, Selasa (8/11).

Dahlia memaparkan bahwa sudah terjadi beberapa kali pertemuan dengan vendor yang membahas mengenai aturan, serta konsultasi terkait perizinan ke depan. Ia menegaskan bahwa bagi siapa saja yang mau membangun PLTN, harus sudah memenuhi aturan yang berlaku. Namun, aturan yang ada saat ini belum spesifik membahas mengenai perizinan pembangunan PLTN.

Dahlia menerangkan bahwa vendor terkait direncanakan untuk membangun laboratorium uji bahan bakar nuklir sebagai pemenuhan syarat perizinan. Dalam pemenuhan syarat perizinan, banyak tahapan persiapan yang diperlukan dan BAPETEN berperan mendampingi proses pengawasan sejak perizinan.

Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo mengatakan bahwa pembangunan PLTN membutuhkan banyak tahapan. Selain teknologi yang digunakan, penyiapan tata ruang dan wilayah juga diperlukan. Selain itu, ia turut menegaskan bahwa apakah penyedia tenaga listrik energi nuklir telah diperbolehkan atau tidak harus diperjelas.

Sejauh ini, aturan mengenai pemanfaatan nuklir banyak mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir. Pemanfaatan PLTN sebagai penyedia listrik belum tercantum secara jelas sebab PLTN masih menjadi opsi energi terakhir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN, Zainal Arifin menyebutkan bahwa Indonesia tengah menyiapkan UU terbaru terkait penggunaan PLTN. "Saat ini Indonesia sedang menyiapkan rencana Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, dan di situ masuk nuklir sebagai sumber energi, pembangunan PLTN," katanya.

Sentimen: positif (99.4%)