Sentimen
Negatif (84%)
8 Nov 2022 : 22.43
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jalani Sidang Kasus Brigadir J, Benarkah Putri Candrawati Langsung Divonis Mati? Cek Faktanya!

9 Nov 2022 : 05.43 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jalani Sidang Kasus Brigadir J, Benarkah Putri Candrawati Langsung Divonis Mati? Cek Faktanya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawati hingga kini masih terus bergulir.

Putri Candrawati dan Ferdy Sambo juga dijadwalkan sidang kembali pada hari ini Selasa, 8 November 2022.

Lantas apakah benar pada persidangan kali ini Putri Candrawati langsung divonis hukuman mati? Apa kabar Ferdy Sambo? Simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Jam Berapa Shalat Gerhana Bulan Total Dimulai? Catat! Ini Jadwal, Bacaan Niat dan Tata Caranya

Sejak bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J banyak kabar simpang siur mengenai fakta yang terjadi antara pada terdakwa.

Salah satu yang menjadi sorotan banyak pihak yaitu adanya kabar hubungan spesial antara Putri dan juga Kuat Maruf.

Tak hanya itu beberapa waktu lalu juga viral pernyataan ART Sambo, Susi yang menjawab tidak sesuai dengan faktanya saat di persidangan.

Kini beredar kabar bahwa Putri akan mendapatkan vonis mati usai menjalani persidangan. Benarkah kabar tersebut? Cek faktanya di bawah ini.

Baca Juga: Link Nonton Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Diamati Langsung Pakai Teleskop

Dilansir dari Suara, kabar tersebut mencuat dari unggahan Facebook Amazing Spring pada tanggal 25 Oktober 2022.

Video tersebut berjudul 'BREAKING NEWS' disertai dengan judul yang menyinggung bahwa Putri ditetapkan hukuman mati.

"Keputusan Hakim Mutlak, Ibu PC Malam Ini Resmi Di Hukum Mati." tulis video tersebut.

Jika ditelaah, video yang berdurasi 8 menit 20 detik ini tidak ada narasi yang menjelaskan terkait judul tersebut.

Baca Juga: PPPK Guru Tahun 2022: P2 dan P3 Lulus Tapi Sekolah Induk Tidak Ada Formasi, Bisa Geser Guru Induk Lain?

Setelah beberapa kali menjalani sidang, majelis hakim belum menjatuhkan vonis apapun pada Putri Candrawati maupun terdakwa lainnya.

Bahkan persidangan masih terus berlangsung hingga saat ini dengan menghadirkan saksi saksi seperti ART, sopir amblance dan yang lainnya.

Setelah seluruh saksi dan barang bukti lengkap barulah putusan akhir atau vonis akan dibacakan oleh majelis hakim.

Bisa diambil kesimpulan bahwa video yang beredar mengenai vonis mati Putri Candrawati adalah tidak benar.

Baca Juga: Seperti Apa Gerhana Bulan Total 8 November 2022? Ini Penjelasan dari Sisi Ilmu Astronomi

Terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah melanjutkan sidang tersebut sejak Senin, 7 November 2022.

Sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dijadwalkan menjalani sidang lanjutan hari ini Selasa, 8 November 2022.

Sidang kali ini akan diketuai oleh hakim Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

Itulah penjelasan mengenai fakta vonis hukuman mati Putri Candrawati dalam kasus Brigadir J.***

Sentimen: negatif (84.2%)