DPR Minta Kemenaker Ambil Langkah Antisipasi Resesi Global 2023
Jurnas.com Jenis Media: News
Marlen Sitompul | Selasa, 08/11/2022 14:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh
Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dan menghadapi ancaman resesi global tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam mengantisipasi ancaman resesi global, Kemenaker harus meningkatkan koordinasi dengan kementerina/lembaga terkait dalam rangka mengambil langkah-langkah kebijakan dan kepastian keberlangsungan usaha serta pelindungan kepada pekerja.
"Mendesak Kemenaker mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023 melalui terobosan-terobosan untuk meningkatkan konpetensi dan kualitas sumber daya manusia," kata Nihayatul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja, pengurus Apindo, dan Kadin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Nihayatul mengatakan Komisi IX DPR mendesak Kemenaker menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan berdasarkan usulan formasi dari gubernur dan meningkarkan kinerja pengawasannya.
Menurut dia, Komisi X DPR mendorong Kemenaker berkomunikasi dengan Apindo dan Kadin dalam rangka mengantisipasi dampak resesi global tahun 2023.
"Komisi X DPR meminta Kadin dan Apindo memberikan pertimbangan kepada pemerintah dengan menyampaikan data dan informasi yang konsisten terkait kebutuhan dan data di lapangan," katanya.
Hadir dalam Raker tersebut antara lain Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, perwakilan Kadin dan Apindo.
TAGS : Komisi IX DPR Kemenaker Antisipasi Resesi Global 2023
Sentimen: negatif (99.1%)