Sentimen
Tokoh Terkait
Prahara di Tubuh Polri Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Kubu Habib Rizieq Mulai Jatuh Cinta Lagi ke Polri, Ini Buktinya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengacara Habib Rizieq Shihab mengaitkan-ngaitkan prahara di tubuh Polri yang akhir-akhir ini silih berganti terjadi dengan tragedi KM 50.
Menurut Aziz, tragedi KM 50 Polri hanyalah dijadikan bemper dan cover up dari institusi lain yang bermain di tubuh Polri.
“Jika dikaitkan (prahara Polri) dengan KM 50, maka saya masih menduga kuat bahwa Polri hanya jadi bemper dan cover up dari institusi lain “bermain” disitu,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (8/11/2022).
Aziz Yanuar juga tak serta merta menyalahkan sepenuhnya institusi Polri perihal kejadian yang terjadi di tubuh Polri.
Salah satunya kejadian Ferdy Sambo termasuk kejadian teranyar yaitu uang setoran 6 miliar dari tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri.
“Polri juga tidak bisa dipersalahkan” sendirian sebenarnya, karena ini menyeluruh juga alias kronis terkait hal korup itu,” ujarnya.
Karena itu Aziz Yanuar menyarankan orang-orang yang terlibat dalam tragedi KM 50 agar segera bertaubat, termasuk pelaku sesungguhnya dalam tragedi KM 50 segera mengakui perbuatannya.
BACA : Genggaman Tangan Habib Rizieq dengan Anies Jadi Sorotan, Yakin Mau Tunduk Sama Surya Paloh ?
“Saran saya bertaubatlah dengan mengakui apa yang terjadi di KM 50, siapa pelaku sesungguhnya dan jangan mau pihak lain berlumuran darah namun Polri yang kena batunya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong blak-blakan mengaku telah menyetor uang koordinasi tambang ilegar sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam video viral, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail Bolong menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yntuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukannya dan perusahaan tambang batubara tersebut agar bisnis ilegal itu tak tersentuh hukum.
Bahkan Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.(Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)