Sentimen
Netral (50%)
8 Nov 2022 : 11.54

Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko: Angkanya Sudah Ketemu, Tapi Belum Bisa Diumumkan

8 Nov 2022 : 18.54 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko: Angkanya Sudah Ketemu, Tapi Belum Bisa Diumumkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah memikirkan insentif kendaraan listrik untuk transisi dan konversi, baik untuk sepeda motor, mobil, ataupun angkutan umum. Saat ini, jumlah insentif sudah ditentukan namun belum bisa diumumkan ke masyarakat.

"Insentifnya berapa yang pas untuk memberikan subsidi. Angkanya sudah ketemu tapi belum bisa diumumkan karena harus melalui Menteri Keuangan," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan insentif tersebut diperlukan untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Moeldoko pun mencontohkan negara Thailand dan Vietnam yang mendukung perkembangan kendaraan listrik lewat insentif.

"Kita rapat terus menerus tentang pengembangan mobil listrik ini. Satu bagaimana memikirkan tentang insentif. Agar kita (Indonesia) nanti jangan menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam bagus itu insentifnya. Kita menuju kepada penyesuaian lingkungan itu," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah terus mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik. Salah satu cara yang dijalankan adalah meminta kepada kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah ntuk mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menekankan hal tersebut dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Di sini, Jokowi memberikan perintah kepada para menteri dan kepala lembaga untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik.

 

Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah resmi diteken Presiden Republik indonesia (RI), Joko Widodo.

Sentimen: netral (50%)