Sentimen
Negatif (61%)
8 Nov 2022 : 10.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Tanah Bumbu, Banjarmasin

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Bakal Didakwa Kamis Pekan Ini

8 Nov 2022 : 17.06 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Bakal Didakwa Kamis Pekan Ini

Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 10 November 2022. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, agenda sidang tersebut pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Ali mengatakan jadwal persidangan itu sudah sesuai dengan ketetapan majelis hakim.

"Sesuai dengan penetapan Majelis Hakim, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan Terdakwa Mardani Maming oleh Tim Jaksa di agendakan pada Kamis (10/11) di Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," ucap Ali dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan dalam persidangan tersebut tim jaksa akan menghadirkan terdakwa Mardani secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perlu diketahui, tempat penahanan Mardani saat ini masih tetap berada di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Mardani Maming diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Juli 2022.

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDIP, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penerbitan izin usaha tambang (IUP) sewaktu ia menjabat menjadi Bupati Tanah Bumbu pada 2010-2015 dan 2016-2018.

Maming diduga menerima suap dari Henry Soetio selaku pemilik PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). KPK menduga Mardani Maming menerima total 104,3 miliar rupiah dalam rentang waktu 2014-2020. (rpi/ito)

Sentimen: negatif (61.5%)