Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Jabodetabek
Tokoh Terkait
ASO Jabodetabek Tuntas, Surabaya Raya Siap-Siap
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
Harga STB Turun dari Rp 500 Ribuan Jadi Rp 170 Ribuan
JawaPos.com – Pemerintah terus memperluas pemberlakuan analog switch off (ASO). Setelah dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 2 November lalu, Kementerian Kominfo kini mempersiapkan ASO untuk daerah lainnya. Di antaranya adalah wilayah Surabaya dan sekitarnya (Surabaya Raya).
Saat ASO diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek pada 2 November lalu, wilayah Surabaya masih bisa menerima tayangan televisi secara analog. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, memang saat itu Surabaya sedang dipersiapkan untuk menjalankan ASO juga. ”(Saat ini, Red) masih dipersiapkan,” ujarnya kemarin (6/11).
Kementerian Kominfo harus menyiapkan banyak aspek untuk memberlakukan ASO di kota-kota besar lain yang saat ini masih bisa menerima tayangan secara analog. Di antara persiapannya adalah penyediaan perangkat set top box (STB) untuk masyarakat miskin ekstrem.
Usman bersyukur saat ini seluruh tayangan analog untuk wilayah Jabodetabek sudah dimatikan. Memang, pada 2 November lalu, masih ada dua grup penyelenggara siaran yang belum mematikan tayangan analognya. Yaitu MNC Group yang meliputi RCTI, GTV, MNCTV, dan iNews TV, lalu Viva Group yang meliputi tvOne dan ANTV.
Sekjen Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar berharap pelaksanaan ASO selanjutnya berjalan dengan mulus dan didukung seluruh pemangku kebijakan. ”Proses dan hasil pelaksanaan ASO di Jabodetabek perlu dievaluasi menyeluruh,” tuturnya.
Gilang menyatakan, pelaksanaan ASO di Jabodetabek baru berjalan beberapa hari. Menurut dia, dibutuhkan waktu setidaknya satu bulan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Selain itu, perlu ada komunikasi yang intensif dan substantif dari seluruh pihak yang terkait untuk kesuksesan migrasi tayangan analog ke digital tersebut.
Gilang lantas menyampaikan sejumlah catatan. Antara lain, sebelum ASO dilaksanakan, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi. Meliputi lembaga penyiaran, lembaga pemeringkat kepemirsaan, industri periklanan, dan lainnya. Dengan demikian, persiapan pelaksanaan ASO bisa berjalan dengan matang, lancar, dan sukses. Gilang berharap dalam perluasan cakupan ASO ke depan, pemerintah menggali masukan dari lembaga penyiaran.
Pengamat ICT Heru Sutadi menjelaskan, merujuk UU Cipta Kerja, seharusnya ASO sudah berlaku secara nasional sejak 2 November lalu. ”Tetapi, pemerintah melakukan diskresi. Karena masih ada ketimpangan atau faktor lainnya,” kata dia. Heru menambahkan, ketika masyarakat belum siap, pemberlakuan ASO berpotensi menimbulkan masalah.
Heru setuju jika pemberlakuan ASO untuk wilayah Jabodetabek dievaluasi, lalu hasilnya untuk masukan perluasan selanjutnya. Menurut dia, faktor komunikasi dan sosialisasi sangat penting. Heru mencontohkan, ada masyarakat yang sejatinya perangkat TV-nya sudah bisa menerima tayangan digital tanpa membeli STB. Tetapi, karena tidak tahu, mereka malah membeli STB.
Harga STB saat ini juga sudah kian terjangkau. Sebelumnya harganya di kisaran Rp 500 ribu. Tetapi, sekarang sudah ada yang di kisaran Rp 150 ribu sampai Rp 170 ribuan. Masyarakat tinggal memilih sesuai kantongnya.
Menurut Heru, yang lebih penting ketika memperluas ASO, pemerintah harus menyiapkan posko layanan. ”Poskonya kalau bisa di pasar atau di kantor kelurahan,” tuturnya. Tidak perlu di hotel yang seperti dilakukan di posko Jakarta. Masyarakat tertentu bisa jadi merasa canggung jika harus masuk hotel hanya untuk menyampaikan keluhan soal ASO.
Sebelum diberlakukan ASO untuk wilayah Jabodetabek pada 2 November lalu, sejatinya sudah ada 216 kabupaten/kota yang telah tidak bisa menerima tayangan digital lagi. Kemudian ditambah 14 daerah untuk wilayah Jabodetabek pada 2 November lalu.
Sentimen: positif (98.8%)