Sentimen
Negatif (99%)
8 Nov 2022 : 12.23
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Majelis Hakim Tanggapi Surat Keberatan Ferdy Sambo soal Siaran Langsung Persidangan

8 Nov 2022 : 12.23 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Majelis Hakim Tanggapi Surat Keberatan Ferdy Sambo soal Siaran Langsung Persidangan

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan beberapa poin keberatan kepada Majelis Hakim.

Pasangan suami-istri menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana  Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun, agenda ialah pemeriksaan saksi di PN Jaksel hari ini (8/11/2022).

Majelis Hakim Wayhu Iman Santosa menjawab keberatan penasihat hukum yang dituliskan ke dalam sepucuk surat. Pertama, menolak persidangan siarakan secara langsung oleh media televisi nasional maupun di lingkungan pengadilan.

Wahyu menerangkan, pihaknya telah membatasi untuk di persidangan ini agar tidak disiarkan secara langsung. Kebijakan telah disampaikan pada rekan-rekan media bahkan Pengadilan Negeri Jaksel mengatur.

"Tapi nyatanya masih ada, itu di luar kewenangan kami. Kita tetap melakukan upaya maksimal untuk menekan bahwa ini tidak live," ujar dian.

Wahyu menerangkan, poin berikutnya terkait keterangan Susi dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disiarkan di media nasional dan lingkungan pengadilan. Sedangkan untuk keterangan ADC dan ART yang lainnya suaranya dibisukan.

Wahyu menjawab PN Jaksel setiap hari melakukan evaluasi pada persidangan ini.

"Sekali lagi kita sampaikan bahwa persidangan disiarkan di sekeliling kantor pengadilan ini fungsinya untuk kebutuhan rekan-rekan yang ingin mendengarkan ruang sidang tapi karena keterbatasan ruang sidang, maka kita siarkan di lingkungan terbatas," ujar Wahyu.

Wahyu kembali mengingatkan kesepakatan yang sudah dibentuk dengan rekan-rekan dari TV dalam hal ini TV Pool agar tidak menyiarkan live termasuk suaranya.

"Itu sudah kita lakukan berulang kali, tapi masih ada kebocoran-kebocoran baik disiarkan melalui YouTube atau yang lain, kami tidak tahu menahu. Yang jelas petugas kami berupaya semaksimal mungkin untuk menekan sidang ini tidak live," ujar dia.

Salah seorang saksi sidang penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang juga ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir dicecar Jaksa Penuntut Umum. Kodir dituding berbohong dan diancam menjadi tersangka.

Sentimen: negatif (99.6%)