Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: pembunuhan, korupsi
Tokoh Terkait
Jokowi Diminta Turun Tangan soal Dugaan Upeti Tambang Ilegal ke Jenderal Polisi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak tinggal diam terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri yang menerima aliran dana dari tambang-tambang ilegal.
"Berhubung aktornya diduga deretan jenderal yang berkuasa, maka Presiden Jokowi mesti mengambil langkah, memimpin secara langsung proses hukum atas sejumlah temuan aktor itu," kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK
Melky menyampaikan hal itu terkait pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong, yang sempat mengaku menyetor uang hingga Rp 6 miliar kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Diduga uang yang disetor Ismail berasal dari kegiatan tambang ilegal.
Akan tetapi, Ismail mencabut pernyataan itu dengan alasan dia ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan, yang kini sudah dipecat dari Polri, saat menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri saat menyampaikan pengakuan itu.
Di sisi lain, Melky menduga aparat kepolisian pun ditengarai melakukan tebang pilih jika melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal.
Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak
Polisi, kata Melky, biasanya hanya memberantas pelaku tambang ilegal yang diduga tidak menyetor "uang keamanan" bagi aparat.
Melky mencontohkan di Kaltim. Dari 151 titik aktivitas tambang ilegal, menurut dia hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini.
"Mengapa kasus-kasus lainnya dibiarkan tanpa penegakan hukum? atau, jangan-jangan, tambang-tambang ilegal ini sebagai sumber cuan aparat?" ujar Melky.
Melky melanjutkan, dengan sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan permasalahan mafia pertambangan semakin kompleks karena diduga melibatkan banyak pihak serta aparat kepolisian.
Baca juga: Menanti Kapolri Menindak Polisi yang Bermain di Bisnis Tambang
"Dan, ini bukan sebatas persoalan personal atau oknum aparat di lapangan. Tetapi, persoalan institusi. Sehingga mekanisme penyelesainnya mesti mulai dari atas," ucap Melky.
Adapun di dalam video itu, Ismail menyatakan dia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.
Baca juga: Ramai Setoran Ismail Bolong ke Kabareskrim, Anggota Komisi III DPR Dorong Kapolri Bertindak Tegas
Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Akan tetapi, Ismail langsung mencabut pernyataan setelah video itu beredar luas.
Dalam video itu, Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," kata Ismail, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Ismail mengaku kaget video tersebut viral saat ini. Sebab, video testimoni soal Kabareskrim itu dibuat pada Februari lalu.
Saat itu, datang anggota Paminal Mabes Polri menemui dirinya di Balikpapan.
Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri
Dia kemudian diperiksa anggota Paminal di Polda Kaltim mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
Setelah itu, dia dibawa anggota Paminal ke salah satu hotel di Balikpapan. Ismail mengaku, dia ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk memberikan testimoni soal Kabareskrim.
Brigjen Hendra menurutnya menghubunginya sebanyak 3 kali melalui ponsel salah satu anggota Paminal dan mengancam jika ia menolak memberikan testimoni, maka akan dibawa ke Jakarta.
"Harus melakukan testimoni itu, (kalau tidak) besok bawa ke Mabes Polri, ya pasti terintimidasi, saya enggak pernah kenal sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang," ujar dia.
Setelah kejadian itu, Ismail mengaku mempertimbangkan mengajukan pensiun dini pada April dan akhirnya disetujui pada 1 Juli 2022.
Baca juga: Ismail Bolong Klarifikasi, Tidak Pernah Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mengaku Diancam Brigjen Hendra
"Sekali lagi saya mohon maaf ke Pak Kabareskrim atas kejadian viral di media sosial, tentu ini semua karena pemberitaan-pemberitaan tidak benar, saya dalam tekanan pada saat diperiksa Mabes Polri," ujar dia.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan aliran dana tambang ilegal kepada perwira tinggi Polri.
Bahkan Mahfud menduga ada indikasi peristiwa ini sebagai sinyal sedang terjadi "Perang Bintang" atau pertikaian di antara para perwira tinggi Polri.
”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud melalui Whatsapp, Minggu (6/11/2022), dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Sosok Ismail Bolong yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri, Ternyata Mantan Anggota Polisi
Terkait dugaan pengakuan Ismail baru beredar saat Hendra dan Sambo tengah menjalani proses persidangan, maka hal itu harus dibuktikan.
Di sisi lain, Agus memang sempat ditugaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin penyidikan tim khusus (Timsus) kasus pembunuhan Yosua.
Mahfud menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.
Dalam pemberitaan Kompas.id, pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud.
Baca juga: Viral, Video Ismail Bolong Soal Upeti Uang Jin Dimakan Setan
Mahfud juga mengatakan dia bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah dugaan korupsi di sektor pertambangan yang diduga melibatkan aparat keamanan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ucap Mahfud.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Bagus Santosa, Robertus Belarminus)
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)