Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Terdakwa Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan lima terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan hari ini, Kamis (3/11/2022).
Kelima terdakwa adalah: Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaa saksi.
Lalu, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo agenda sidang hari ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa untuk ruang sidang akan dibagi menjadi dua dalam lima sidang yang akan digelar hari ini.
“Sidang Hendra dan Agus di ruang sidang utama agenda keterangan saksi,” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Kamis (3/11/2022)
Dia menambahkan, bahwa untuk sidang terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto akan digelar di ruang sidang 3 PN Jaksel.
“Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB,” ujarnya.
Diketahui, kelima orang tersebut merupakan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kelimanya didakwa melakukan tindak pidana yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: netral (40%)