Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kapan Sidang Ke-4 Terdakwa Ferdy Sambo Cs? PN Jakarta Selatan Bagikan Jadwalnya
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Tiyo Bayu Nugro|
Editor: Tiyo Bayu Nugro|
Minggu 06-11-2022,06:30 WIBFerdy Sambo usai melepas masker yang dikenakan saat sidang-ist-net
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bagikan kapan jadwal sidang ke-4 terdakwa Ferdy Sambo Cs yang akan digelar pekan depan.
PN Jaksel kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan ke-4.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 5 November 2022.
Djuyamto mengatakan bahwa hari Senin, 7 November 2022, sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Minta Maaf Bunuh Brigadir J, Lemkapi: Karena Terpaksa dan Ingin Dapat Simpati
"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi," kata Djuyamto dilansir Antara.
Pada sidang pekan ketiga, terdakwa Bharada E menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.
Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.
Kemudian pada Selasa, 8 November 2022, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Asal Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo Terungkap, Putri Candrawathi Beri Pengakuan Lengkap
Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama PN Jaksel juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
"Agenda sidang-nya putusan sela," tutur Djuyamto.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba di PN Jaksel, Selasa, 1 November 2022.-Screenshot YouTube/kumparan-
Sumber:
Sentimen: negatif (99.9%)