Sentimen
Positif (47%)
7 Nov 2022 : 20.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Parepare

Tokoh Terkait

BPJS Kesehatan Bersama Dinkes Lakukan Re-Kredensial di RSUD Andi Makkasau

8 Nov 2022 : 03.59 Views 1

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

BPJS Kesehatan Bersama Dinkes Lakukan Re-Kredensial di RSUD Andi Makkasau

"Re-Kredensial ini bertujuan untuk penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata klinis yang baik sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin meningkat baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun ketersediaan sarana dan prasarana yang didukung oleh standar operasional dan ketentuan yang berlaku," jelas Ibrahim Kasim.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Parepare melakukan Re-Kredensial di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Rombongan re-kredensial diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan Ibrahim Kasim, bersama Wakil Direktur bidang Administrasi dan Keuangan Andi Cenrara, Dewan Pengawas serta jajaran manajemen lingkup RSUD Andi Makkasau di aula pertemuan lantai 2, Senin (7/11/2022).

"Re-Kredensial ini bertujuan untuk penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata klinis yang baik sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin meningkat baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun ketersediaan sarana dan prasarana yang didukung oleh standar operasional dan ketentuan yang berlaku," jelas Ibrahim Kasim.

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Parepare Gelar Monev Capaian Prognas

Setelah diterima tim langsung melanjutkan dengan telusur ke lapangan untuk mengetahui sistem penyelenggaraan pelayanan yang ada di poliklinik rawat jalan, ruang rawat inap serta instalasi farmasi kemudian selanjutnya melakukan telusur dokumen.

"Alhamdulilah, Tim Re-Kredensial yang diketuai drg. Fitri Indrayani mengapresiasi atas pelayanan yang berjalan di RS saat ini karena ditunjang dengan berbagai pelayanan dan penunjang medis termutakhir sehingga menjadikan rumah sakit Andi Makkasau sebagai rumah sakit rujukan," tandasnya.

Penulis : Hasrul Nawir

Sentimen: positif (47.1%)