Sentimen
Positif (92%)
8 Nov 2022 : 07.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

Partai Terkait

Komisi III Tunda Pembahasan RUU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

8 Nov 2022 : 07.49
Komisi III Tunda Pembahasan RUU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

AKURAT.CO, Komisi III DPR RI resmi menunda Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Luar Negeri RI, mengenai perkembangan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura.

Raker yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa terpaksa ditunda meski dihadiri perwakilan dari dua kementerian, yakni Direktur Asia Tenggara Direktorat Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Mirza Nur Hidayat dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej.

"Sebetulnya sederhana. Undang-undang ini ringkas sebenarnya, cuma dua poin. Tapi ada hal juga cukup menarik bagi DPR hari ini,” kata Desmond di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).

baca juga:

Rupanya, pendapat Desmond disetujui oleh anggota Komisi III DPR lainnya mengenai Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

“Kita memang dalam kaitan dengan ini ingin mengetahui juga apakah ini sangat mendesak. Kalau misalnya tidak mendesak sebaiknya dihadiri menteri-menterinya,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, M. Nurdin.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa menilai bahwa dirinya belum menemukan hal penting dari unsur pemerintah.

“Karena ini terkait hubungan antar negara, maka tentu juga ada keterkaitan dengan komisi lain. Olehnya itu, pak ketua, izinkan saya menyampaikan bahwa saya belum menemukan bahwa ini terlalu penting jika dilihat dari yang hadir dari unsur pemerintah,” tutur Supriansa.

Usai mendengar beberapa pandangan fraksi, Desmond memutuskan untuk menggeser agenda itu ke 5 Desember 2022 dengan mengundang langsung Menkumham Yasonna dan Menlu Retno. 

"Tolong sampaikan kepada Menkumham, kami tidak bermaksud apa-apa selain menjaga hubungan dan kewibawaan DPR. Kalau bisa tanggal 5 Desember, sampaikan kepada Pak Yasonna," tukas Desmond. []

Sentimen: positif (92.8%)