Sentimen
Negatif (100%)
8 Nov 2022 : 07.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tasikmalaya

Kasus: mayat, korupsi

7 Fakta Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Petinggi Polri, Berakhir Klarifikasi

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Nov 2022 : 07.10
7 Fakta Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Petinggi Polri, Berakhir Klarifikasi

PIKIRAN RAKYAT - Polri lagi-lagi menjadi sorotan usai muncul pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong soal kucuran dana demi kelancaran tambang ilegal.

Mantan anggota Polisi itu menuturkan bahwa dia menyetorkan miliaran rupiah kepada salah satu petinggi Polri, agar tambang ilegalnya bisa beroperasi dengan damai.

Akan tetapi, Ismail Bolong akhirnya menyampaikan klarifikasi, dan meminta maaf terkait video yang ramai beredar itu.

Berikut, Pikiran-Rakyat.com rangkum dari berbagai sumber, kronologi pengakuan Ismail Bolong hingga berujung klarifikasi.

1. Pengakuan Ismail Bolong

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dia menuturkan telah melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, yakni pada Juli 2020 hingga November 2021.

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, Ismail Bolong bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan itu pun tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang.

Menurut penjelasan Ismail Bolong, kegiatan pengepulan batu bara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan.

Pada saat itu, dia diduga masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Baca Juga: Mayat Pria Terborgol dan Tanpa Kelamin Ditemukan di Sungai Ciwulan Tasikmalaya, Sempat Dikira Boneka

2. Setoran ke Petinggi Polri

Ismail Bolong menuturkan dari pengepulan dan penjualan batu bara tersebut, dia memperoleh keuntungan sekitar Rp5-10 miliar setiap bulannya.

Meski melakukan kegiatannya tanpa sepengetahuan pimpinan, dia mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.

Ismail Bolong menuturkan telah memberikan uang kepada Komjen Pol Agus Andrianto, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut dia serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja setiap bulannya.

3. Polres Bontang Ikut Terseret

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, Ismail Bolong juga mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Dia pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021, yang diserahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangannya.

4. Perang Bintang Disentil Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan isu mafia tambang yang mencuat kembali. 

Dia teringat dengan pernyataan Abraham Samad saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada saat itu, Abraham Samad menyebut Indonesia bisa bebas utang, jika korupsi bidang tambang diberantas.

Selain itu, setiap orang Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika hal tersebut terwujud.

 

Mahfud MD pun bicara soal perang bintang terkait isu setoran duit miliarah rupiah yang disebar Ismail Bolong.

Para petinggi berpangkat bintang pun disebutnya saling buka kartu truf, dan harus segera diredam dengan mengukir akar masalahnya.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Sore Ini, Bisakah Dilihat dengan Mata Telanjang?

 

5. Klarifikasi Ismail Bolong

Setelah beredarnya video pengakuan terkait penyerahan uang tambang ilegal, muncul video Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan itu.

Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada salah satu perwira petinggi Polri, yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang tersebut.

Ismail Bolong mengatakan tidak mengenal jenderal di Mabes Polri yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.

 

Dalam klarifikasinya, dia mengaku video pengakuan yang beredar terkait tambang ilegal itu dibuat pada Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong juga menyebut, video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan karena diintimidasi oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

 

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal.

Baca Juga: Produk FUSO EURO-4 Semakin Menguatkan Eksistensi di Jambi 

 

6. Tanggapan Kuasa Hukum Hendra Kurniawan

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat buka suara setelah kliennya disebut menekan Ismail Bolong untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Akan tetapi, dia enggan mengomentari pernyataan Ismail Bolong itu, dan mengaku tak tahu-menahu soal masalah yang ramai diperbincangkan tersebut.

Henry Yosodiningrat menuturkan bahwa dia dan Hendra kurniawan tidak pernah membahas hal itu.

7. KPK akan Dikerahkan

Mahfud MD mengaku masih sering menerima laporan soal mafia tambang, dan berencana menindaklanjuti hal itu bersama KPK.

Dia menuturkan akan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu, untuk membuka file mengenai modus pengcurian uang rakyat dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain.***

Sentimen: negatif (100%)