Sentimen
Positif (99%)
7 Nov 2022 : 22.20
Partai Terkait
Tokoh Terkait

DPRD Medan Cari Solusi Warga Tak Bisa Beralih ke BPJS PBI Akibat Menunggak Iuran

7 Nov 2022 : 22.20 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

DPRD Medan Cari Solusi Warga Tak Bisa Beralih ke BPJS PBI Akibat Menunggak Iuran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah memperhatikan nasib warga Kota Medan yang belum memiliki BPJS Kesehatan dengan menambah kuota BPJS gratis atau BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2022.

Akan tetapi, sebagian besar warga Kota Medan yang mengaku sebagai warga tidak mampu justru merasa kesulitan untuk bisa mengalihkan BPJS Mandiri miliknya menjadi BPJS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

Pasalnya untuk beralih status dari peserta BPJS mandiri menjadi BPJS PBI, peserta harus melunaskan dulu hutang-hutang iurannya yang tertunggak.

Hal itu diungkapkan warga ketika mengikuti Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis di Jalan Karya Wisata II No.16, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Senin (7/11) sore.

“BPJS kami sudah ada dua tahun lebih gak bayar pak, karena suami saya gak kerja lagi. Mau beralih ke PBI gak bisa karena BPJS kami masih menunggak, disuruh melunasi tunggakannya dulu pak sebelum beralih ke PBI. Sementara uang untuk melunasinya nggak ada pak,” ucap warga Pangkalan Masyhur.

Meskipun begitu, warga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan yang telah memberikan kuota BPJS PBI kepada warga Kota Medan yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

“Sudah banyak juga keluarga dan tetangga yang terbantu. Mudah-mudahan lah ada solusi untuk yang menunggak seperti saya supaya bisa terdaftar juga sebagai peserta BPJS gratis (PBI),” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, membenarkan adanya aturan melunaskan hutang tunggakannya terlebih dahulu sebelum beralih ke BPJS PBI.

“Itu sudah aturan baku dari pusat. Setelah melunasi tunggakan, masyarakat dapat beralih ke BPJS PBI,” kata Rizki dihadapan pihak Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Pangkalan Masyhur dan ratusan warga lainnya,” kata Rizki.

Pun begitu, sambung Rizki, DPRD Medan bersama Pemko Medan terus berkolaborasi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, baik dengan cara berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun dengan mencari solusi di tingkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV itu juga meminta kepada setiap warga Medan yang tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk menggunakan fasilitas unregister di RSUD Pirngadi.

“Untuk yang tidak punya BPJS Kesehatan jangan khawatir, kita tetap bisa mendapatkan fasilitas rawat inap di RS Pirngadi Medan dengan status pasien unregister. Saat ini, Pemko Medan terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warganya, salah satunya dengan fasilitas unregister ini,” pungkasnya. (map)

Sentimen: positif (99.9%)