BKPSDM Kabupaten Bogor Siapkan Regulasi untuk Pemberlakuan Sistem Kerja Flexible ASN
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JabarEkspres.com, BOGOR– Kebijakan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga saat ini masih terus disiapkan oleh Pemerintah Pusat.
Terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN) melakukan survei berkaitan fleksibilitas bekerja.
Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif dari para PNS.
Sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) untuk para ASN tersebut dinilai dapat efektif meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Purnawan, dirinya menyebut, sistem tersebut sangatlah baik jika diterapkan di Kabupaten Bogor, akan berdampak baik pada kinerja ASN
“Kita belum melakukan itu, tetapi kita sudah mencoba memberikan kajian, ini bagus, ASN itu tidak harus bekerja diruang kantornya, tapi dia bisa bekerja dimana saja, kapan saja termasuk di rumah, yang terpenting mereka ada laporan nya, ujar Irwan Purnawan kepada JabarEkspres.com, Senin 7 November 2022.
Sentimen: positif (98.1%)