Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Bekasi
Tokoh Terkait
UMP Jawa Tengah Tahun 2023 Dibahas Gubernur Ganjar, Segini Besarannya?
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi|
Editor: Khanif Lutfi|
Minggu 06-11-2022,16:51 WIBIlustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id
JAKARTA, FIN.CO.ID - Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 tengah dibahas oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo juga mendukung usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 yang disesuaikan dengan laju inflasi di provinsi setempat.
"Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini," katanya di Semarang, Minggu 6 November 2022.
BACA JUGA:UMK Kota Bekasi Tahun 2023 Dibahas Disnaker, Segini Besarannya?
Menurut Ganjar, hal tersebut sesuai isi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Yang pada salah satu pasalnya tertulis, upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku sudah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang tindakan jajarannya dalam menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Kenapa? karena ketentuannya menggunakan PP dan itu bukan kewenangan kami, tapi Presiden dan Kemenaker sebagai leading sector- nya," ujarnya.
BACA JUGA:Masih Penasaran Link Video Viral Kebaya Merah?
Soal usulan lainnya, Ganjar sepakat dan akan menyampaikannya kepada pemerintah, sehingga ada pertimbangan untuk merevisi PP Nomor 36 tahun 2021.
Ia berpendapat bahwa PP itu bisa direvisi, sebab kondisi saat ini telah berubah dan situasi ekonomi dunia juga sedang bergejolak.
"Memang situasi ekonomi sekarang lagi bergerak, semua tahu bahwa inflasinya cukup tinggi, kita juga tahu ekonomi tumbuh, oleh karena itu menjadi pertimbangan," katanya.
Sebelumnya, pada Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2022 naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Link Video Kebaya Merah 16 Menit Diburu
Sumber:
Sentimen: positif (65.3%)