Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Pondok Labu
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Ulah Tercela Pria Pukul Istri di Depan Anak Berujung Jadi Tersangka
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Aksi pria memukul istrinya sendiri terekam kamera dan viral di media sosial. Bahkan, pria tersebut memukul sang istri di depan anaknya sendiri.
Pemukulan itu diketahui terjadi di wilayah Cinere, Depok. Pria berinisial MS itu kini sudah ditangkap serta telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah tersangka ya, beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan. Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Senin (7/11/2022).
MS sendiri diketahui merupakan jurus parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan. Pria itu melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korban.
Lalu, MS juga sempat membanting motor di jalan dan menurunkan korban dan anaknya. Saat itu, MS mengenakan jaket berwarna hitam. Sementara, sang korban mengenakan kaus berwarna hitam sambil menggandeng anaknya.
Gegara Utang
Polisi menyebut motif pelaku adalah ingin menagih utang, namun sang istri tak terima. Saat itu, MS langsung tersulut emosi dan memukul korban. Pemukulan itu terjadi pada Sabtu (5/11).
"Setelah diperiksa dari pelaku maupun korban bahwa motif utamanya adalah pelaku dan korban sudah lama pisah rumah, sekitar setahun. Kemudian saat itu pelaku mengajak korban untuk bertemu membahas utang yang ada," kata Yogen di Mapolres Depok, Senin (7/11).
Yogen menyebutkan pelaku sempat menenggak miras dan sempat mengajak korban ke rumah makan, namun ditolak lantaran korban mengetahui tujuan terkait utang.
"Setelah dijemput di kosan pelaku berbicara masalah (utang), mengajak makan dulu kepada korban, tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar, terjadi cekcok," ungkapnya.
Sempat Tenggak Miras
Ternyata, pelaku mengaku sempat menenggak minuman keras sebelum memukul. Hal ini dikatakan sendiri oleh sang pelaku saat Polres Metro Depok menggelar rilis.
"Khilaf saja (melakukan penganiayaan), mabok arak bali sama anggur merah (sebelumnya)," kata MS saat dihadirkan di Polres Metro Depok, Senin (7/11).
MS mengaku saat itu ingin menagih utang ke sang istri. Disebutkan bahwa sertifikat rumah orang tua MS digadaikan oleh korban.
"Utang piutang orang tuanya sama itu gadein sertifikat rumah saya, orang tuanya nggak bayar selama sembilan bulan, makanya saya agak emosi. Sertifikat digadaikan buat usaha mertua, usaha furnitur," katanya.
Sentimen: negatif (100%)