Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Besok, Ini Agedanya
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J maupun kasus dugaan obstruction of justice masih terus bergulir pada pekan depan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merilis jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan jadwal sidang Ferdy Sambo dalam pekan depan digelar mulai dari Senin (7/11/2022).
Adapun jadwal sidang awal pekan beragendakan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi ditujukan untuk membuktikan dakwaan JPU terhadap para terdakwa.
Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu aluas Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sidang tersebut akan dikawal oleh majelis hakim.
"Hakim ketua: Wahyu Iman Santoso; hakim anggota 1: Morgan Simanjuntak; dan hakim anggota 2: Alimin Ribut Sujono," tutur Djuyamto saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).
Sementara pada hari Selasa (8/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Adapun majelis hakim yang memimpin persidangan yakni Wahyu Iman Santoso, dan anggota majeli shakim Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut Sujono.
Tak hanya itu, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin juga akan menghadiri sisang dengan agenda putusan sela atas eksepsi yang diajukan pada Selasa (8/11/2022).
Adapun majelis hakim yang mengadili Arif dipimpin oleh Akhmad Suhel serta dua anggota majelis hakim yakni Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Sementara, tidak ada agenda persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J maupun perintangan penyidikan pada Rabu (9/11/2022). Persidangan kembali digelar pada Kamis (10/11/2022).
Adapun agenda sidang yakni pemeriksaan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama. majelis hakim yang mengadili masih dipimpin oleh Akhmad Suhel serta dua anggota majelis hakim yakni Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Selain itu, terdapat juga agenda sidang putusan sela untuk dua terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Salah satu terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto juga akan mengikuti sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi pada Kamis (10/11/2022). Hanya saja, majelis hakim yang akan mengadili dipimpin oleh Afrizal Hady serta dua anggota majelis hakim yakni Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (95.5%)