Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kab/Kota: Pluit, Marunda
Tokoh Terkait
Ahok Bicara soal Pergub Penggusuran di Masanya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Penggusuran tak mungkin dihindari.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kemendagri mengembalikan permohonan pencabutan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak pada paruh Oktober lalu.
Diketahui Pergub itu diterbitkan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam merespons langkah itu, Ahok menyebut penggusuran memang tak bisa dihindarkan.
"Intinya itu pergusuran tidak mungkin dihindari, sebetulnya lebih tepat itu bukan pergusuran, tergantung lihatnya dari sisi mana," kata Ahok di Jakarta Selatan, Minggu (6/11).
Wanda Hamidah Nyeberang ke Golkar, NasDem Tak Keberatan
Ahok menjelaskan pemindahan warga sekitar Waduk Pluit ke Marunda dilakukan atas dasar keamanan dan kenyamanan.
"Kalau bagi Pemda, kenapa kita telat lakukan itu, karena kita tunggu rumah susunnya jadi,” terangnya.
“Mungkin kita lupa dulu waktu di Waduk Pluit kita pindahkan ke Marunda, itu orang hanya bawa badan, seluruh perabot kita isi. Jadi intinya bagi sisi kami bukan pergusuran, pindahkan ke tempat yang lebih aman, lebih nyaman," sambung Komisaris Utama Pertamina itu.
Selain kenyamanan, menurut Ahok, keluarga yang dipindahkan juga memperoleh berbagai keuntungan, seperti beasiswa pendidikan hingga penggratisan tarif bus.
"Jadi sebetulnya (penggusuran) itu cuma bahasa politik, orang tinggal di daerah sungai yang berbahaya kok. Makanya, saya bilang tugas pejabat itu adalah mengadministrasikan keadilan sosial dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," tegasnya.
Disebut Kadrun setelah Dukung Anies Baswedan, Surya Paloh: Kemarin Dukung Ahok Dibilang Penista AgamaSentimen: positif (84.2%)