Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Kakak Aniaya Adik Ipar Dengan Sajam Gegara Rebutan Kebun Durian
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Akibatnya, Harnadi harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, setelah mengalami luka di bagian kepala dan pundak karena terkena senjata tajam milik Mustopa.
Kapolsek Semendo AKP M Ginting mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (2 /11) sekitar pukul 10.00 WIB. Semula, korban Harnadi datang ke rumah pelaku untuk menanyakan masalah kebun durian warisan mereka.
Namun, saat perbincangan berlangsung keduanya diduga terlibat selisih paham hingga akhirnya terjadi perkelahian.
“Korban mengalami tiga luka bacokan di bagian kepala dan pundak sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Semendo,”kata AKP M Ginting dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (3/11).
Setelah menganiaya korban, Mustopa pun langsung menyerahkan diri ke balai desa setempat hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, motif penganiayaan itu dilatarbelakangi perebutan kebun duren warisan keluarga.
“Kami mengamankan barang bukti berupa golok milik tersangka dan pakaian yang digunakan korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Sentimen: negatif (99.8%)