Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Demokrat: Saatnya Kapolri Bersih-Bersih Internal
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas video Aiptu Ismail Bolong, yang berisi dugaan adanya uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut dia, kasus ini adalah tantangan bagi Kapolri untuk bersih-bersih internal. “Apapun dan seperti apapun isi video Ismail Bolong, layak untuk ditindaklajuti oleh aparat Kepolisian. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik pada wartawan, Senin (7/11/2022).
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebut, rentetan kaus yang melibatkan Kepolisian belakangan ini termasuk Video Ismail Bolong harus menjadi bukti awal keseriusan Kapolri melakukan pembenahan atau bersih-bersih internal.
“Saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan a buse of power di tubuh Polri. Perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi dan berkesinambungan. Tertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota,” jelas dia.
Didik mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri berharap Kapolri segera menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi hal ini menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi Kepolisian sebagai penegak hukum.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” pungkasnya.
Adapun, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Sentimen: negatif (94.1%)