Sentimen
Positif (72%)
7 Nov 2022 : 16.22
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Menteng

Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Berkas Belum Lengkap

7 Nov 2022 : 23.22 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Berkas Belum Lengkap
Jakarta, CNN Indonesia --

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8).

Farhat mengungkap partainya masih harus melengkapi beberapa dokumen yang belum selesai.

"Kekurangannya di DPD (Dewan Pimpinan Daerah), kalau provinsi sudah 100 persen," kata Farhat kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

-

-

Lebih jauh, ia mengklaim tak memiliki target yang terlalu tinggi. Untuk pemilu mendatang, Pandai berharap bisa meraup 7-10 persen dari total perolehan suara.

"Biarkanlah masyarakat yang menyeleksi partai mana pilihan mereka. Karena untuk memilih presiden maupun anggota dewan, kalau enggak suka, enggak mungkin bisa diganti secepatnya. Oleh karena itu bagaimana KPU sekarang bisa memberi warna bahwa perpolitikan ini yang terbaik," jelas Farhat.

Farhat merasa optimistis meski mengakui bahwa perjuangan partai baru cukup berat. Sebab, pemerintah hanya memberikan bantuan dana kepada partai yang lolos Parliamentary Threshold (PT).

"Kalau berkurang [persyaratan tidak terpenuhi], kita enggak masuk dan menunggu [Pemilu] 2024 [selesai]. Tapi saya yakin optimis Pandai akan masuk dan ikut berpartisipasi 2024," tegasnya yakin.

Farhat menduduki posisi ketua umum Pandai dan menggaet Elza Syarief sebagai Wakil Ketua Umum serta dr Lois Owen sebagai Sekretaris Jenderal.

Ia telah mendeklarasikan pendirian Partai Pandai sejak awal Oktober 2020 dengan mengusung visi berserikat menuju Indonesia berdaulat.

Menurut dia, Partai Pandai lahir dari hilangnya peran pengawasan dan keterwakilan partai-partai yang kini bercokol di DPR. Peran itu, kata dia, tampak hilang usai pemerintah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.

Hari ini, sembilan partai sudah mendaftar ke KPU hingga pukul 14.00 WIB. Mereka yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Kemudian disusul Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, Partai Reformasi, dan Pandai.

KPU akan membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada partai yang mendaftarkan diri.

(cfd/pmg)

[-]

Sentimen: positif (72.7%)