Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Tokoh Terkait
Blak-blakan soal Pusaran Tambang Ilegal di Kaltim, Aiptu Ismail Bolong Ungkap Peran Ratu Batu Bara Tan Paulin
Gelora.co Jenis Media: News
GELORA.CO -Eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong turut menyebut nama Tan Paulin dalam pusaran bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Tan Paulin sebelumnya pernah ramai diperbincangkan karena memiliki julukan Ratu Batu Bara.
Dalam video yang yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Ismail Bolong mengaku pernah menjual baru bara dari hasil tambang ilegal kepada Tan Paulin.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Setoran ke Kabareskrim
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengklaim menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dia mengaku mampu memperoleh keuntungan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.
Untuk melancarkan aksinya, dia pun mengaku menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencapai Rp6 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengklaim masih mendalami video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin tersebut.
"Masih didalami," katanya.
Ratu Batu Bara
Nama Tan Paulin sempat disebut oleh anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin, pada Januari 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut, Nasir awalnya menyinggung pemerintah yang dinilainya tidak becus memberantas praktik tambang batu bara ilegal.
"Masalah pengawasan tambang juga, saya nggak tahu inspektur ini di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang," kata Nasir dalam rapat, Kamis (13/1/2022) lalu.
Nasir lantas meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Tan Paulin yang ditudingnya sebagai Ratu Batu Bara.
"Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi nggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin kemudian membantah tudingan Nasir. Dia mengklaim perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan aturan yang digariskan pemerintah.
“Semua tuduhan miring kepada klien kami Ibu Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira selaku kuasa hukum Tan Paulin dalam keterangan, Minggu (16/1/2022).
Sentimen: negatif (99.9%)