Sentimen
Negatif (57%)
7 Nov 2022 : 04.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Diperlakukan Beda saat Jadi Saksi, Bibi Brigadir J Sebut Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo, Apakah Masih Berkuasa?

7 Nov 2022 : 11.55 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Diperlakukan Beda saat Jadi Saksi, Bibi Brigadir J Sebut Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo, Apakah Masih Berkuasa?

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bibi  Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merasa diperlakukan beda saat menjalani sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Hal itu ia rasakan ketika memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Ferdy sambo, kepada Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Menurut Roslin Emika Simanjuntak selaku Bibi dari Brigadir J, itu semua terjadi karena kuatnya relasi yang dimiliki oleh Ferdy Sambo sampai memberikan pengaruh cukup kuat di Pengadilan.   

Baca Juga: Soal PPPK Kompetensi Teknis 2022 Guru SD Materi PGSD Lengkap Kunci Jawaban

Pernyataan itu sempat membuat heboh, hingga tersebar di berbagai media sosial. Seperti yang di unggah oleh akun Tik Tok @berliyaanii pada Jumat, 04 November 2022.

Dalam postingan tersebut, Bibi Brigadir J memberikan tanggapan setelah dirinya dan keluarga almarhum dipertemukan dengan pihak tersangka.

Ia merasa masih sedikit segan, hingga was-was, sebab menduga bahwa pihak tersangka masih memiliki pengaruh yang kuat dalam sidang tersebut.  

"Memang secara rasa was-was itu ada yah, bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan yang kami lihat,” ungkapnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022, Kemdikbud Ungkap Honorer Langsung Lolos Jika Ada Tanda ini di SSCASN, Cek Sekarang

Menurutnya, pengaruh itu dapat dirasakan ketika dirinya merasa diperlakukan berbeda saat menjadi saksi dipengadilan.

“Sedangkan kita masuk ke persidangan aja ada perbedaan antara kita kesaksian dengan si Richard, kesaksian dengan si PC dan si Sambo, ada Perbedaan,” ujarnya.

Lebih rinci, keluarga dari korban Brigadir J itu menerangkan, perbedaan yang terjadi yakni saat mengalami pemeriksaan di sidang tersangka Bharada E, dengan Ferdy Sambo (FS) dan Putri Chandrawathi (PC).

“Perbedaanya waktu kita masuk di kesaksian si Eliezer ya, tas kita ga diperiksa gitu yah. Apa yang kita bawa nggak dimasukan ke apa namannya tuh yah, yang ada untuk pendeteksi,” tuturnya.

Baca Juga: Rekomendasi Printer Thermal Bluetooth Resi Online Shop, Pilih yang Mana?

“Tapi setelah waktu masuk di persidangan si PC dan si Sambo itu, diperiksa semua dan HP-HP kita tidak boleh kita bawa ke ruangan persidangan, sebelumnya boleh kita bawa dan setelah si Kuat Maruf dengan si RR, itu bisa kita bawa tas kita ke ruang persidangan,” lanjutnya.

Maka ketika terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi, keluarga dari Brigadir J khusunya sang Bibi tidak diperkenankan untuk membawa tas ke ruang sidang.

Sedangkan ketika menjadi saksi pada sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, ia beserta keluarga lain dari pihak korban tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaan berupa tas yang berisi Handphone.

Akan tetapi ia mengungkapkan keluarga brigadir J telah merasa puas, setelah dipertemukan sebelumnya dengan pihak tersangka.

Karena hal ini menjadi salah satu keinginan yang ingin dipenuhi dari pihak keluarga Brigadir J, untuk dipertemukan dengan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi setelah sekian lamanya menunggu. ***

Sentimen: negatif (57.1%)