Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Hotman Paris Sebut Enggak Fokus Ganti Sabu dengan Tawas di Kasus Teddy Minahasa
Tempo.co Jenis Media: Nasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyebutkan ia tidak terlalu fokus pada persoalan sabu yang ditukar dengan tawas. Sebab, klaimnya, pengacara ahli langsung sentuh ke fokus utamanya.
"Saya agak enggak fokus di situ, agak enggak konsentrasi. Kalau seorang pengacara ahli itu, hanya langsung menyentuh mana fokus utamanya," ujarnya di Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022.
Baginya, fokus utama dalam kasus kliennya adalah pengakuan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa perintahkan tarik semua barang bukti ke wilayah Padang.
"Fokus utamanya di BAP, saya baca. Tanggal 28 September Kapolres mengakui bahwa Teddy Minahasa perintahkan tarik semua barang bukti ke wilayah Padang. Intinya jangan kagi beredar," jelasnya.
Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya untuk ditahan 20 hari ke depan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba.
Teddy Minahasa tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai songkok hitam. "Ditahan selama 20 hari," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, Senin, 24 Oktober 2022.
Baca: Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum setelah Diskusi dengan Teddy Minahasa
Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Teddy Minahasa tiba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris. "TM dipindahkan ke sini, karena proses pemeriksaan di paksus (penempatan khusus) propam sudah selesai. Hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris.
Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu itu dengan tawas.
Menurut pengakuan AKBP Dody, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. “Itu perintah Pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Teddy Minahasa Pindah ke Hotman Paris, Henry Yosodiningrat: Ada Sejuta Alasan Saya Mundur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Sentimen: negatif (84.2%)