Pengemudi yang Viral Tabrak Pesepeda Ditahan Polisi, Tapi Belum Jadi Tersangka
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menahan sementara pengemudi mobil yang viral menabrak pesepeda di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Kasus tabrak lari tersebut ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (5/11/2022).
Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.
BACA JUGA: Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni, Pengemudi Avanza Langsung Kabur Diminta Usut Polisi
Purwanta mengungkapkan rencana kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022).
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.
Purwanta menjelaskan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.
BACA JUGA: Heboh Mobil Tabrak Lari Pemotor di Jakpus, Polisi Turun Tangan
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil menabrak pesepeda hingga terpelanting di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi.
Usai menabrak, pengemudi mobil melarikan diri hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah rekaman peristiwa tersebut melalui akun media sosialnya hingga menjadi viral karena saat kejadian politisi itu sedang bersepeda di lokasi kejadian.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (64%)