Sentimen
Positif (50%)
6 Nov 2022 : 09.08

Komisi IX Sepakat Bentuk Panja Gagal Ginjal Akut pada Anak, Saleh Partaonan Daulay Beber Target

6 Nov 2022 : 09.08 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Komisi IX Sepakat Bentuk Panja Gagal Ginjal Akut pada Anak, Saleh Partaonan Daulay Beber Target

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay tak mau gagal ginjal akut pada anak-anak terulang lagi.

Karenanya, mereka bersepakat untuk membentuk panitia kerja atau Panja.

Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR RI, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS dan NasDem.

Nantinya, Panja tersebut akan mengawasi langsung sistem jaminan kemanan dan mutu obat.

Sehingga tidak lagi terjadi kelebihan kadar Etilen Glikol dan Dietelen Glikol dalam obat sirup.

“Panja ini akan menelusuri, apa sebetulnya terjadi dan akan melakukan pencegahan,” kata Saleh, Jumat, 4 November 2022 November.

Kemudian, Panja juga akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM.

Mulai dari pengawasan pre-market hingga pengawasan post-market.

“Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja,” ujarnya.

Komisi IX DPR juga ingin melihat langsung tempat produksi obat dan sirup dan memastikan pengamanannya.

“Supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POMnya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan,” ucap Saleh.

Selain itu, lanjut politisi PAN itu juga akan memastikan sistem produksi dan distribusi obat – obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi

Menurutnya, jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut maka bisa dilakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi lagi gagal ginjal akut.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap 3 perusahaan farmasi.

Menurut Saleh, Komisi IX juga akan menelusuri hal tersebut.

“Kemudian yang terpenting diantara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol EG dan DEG bisa masuk ke obat – obatan,” ujarnya.

Apakah EG dan DEG itu ada kelalaian atau ada unsur kesengajaan dalam hal tersebut.

“Masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat – obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini,” pungkas Saleh. (pojoksatu/fajar)

Sentimen: positif (50%)