Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka, Duren Tiga, Magelang
Kasus: covid-19, pembunuhan
Tokoh Terkait
Kumpulan Pernyataan ART Susi yang Dibantah Oleh Saksi Lain, Bharada E: Susi Pasti Melihat....
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, ramai diperbincangkan, lantaran dirinya membuat pernyataan yang berbeda-beda, di persidangan yang dilaksanakan hari ini, Senin (31/10/2022).
Sidang dihadiri oleh Bharada E dan juga pengacaranya yaitu Ronny Talapessy, serta 12 orang saksi lainnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim menggali motif pembunuhan berencana Brigadir J melalui ART. Karena dianggap sebagai saksi yang mengetahui soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Febri Diansyah Diam Seribu Bahasa, Usai Anak Bungsu Putri Candrawati Ternyata Anak Adopsi, Fokus Membela?
ART Susi sempat membuat heboh lantaran kesaksiammya yang berubah-ubah dan membuat Majelis Hakim beberapa kali menegurnya. Bahkan pernyataan yang dilontarkan terkesan ngawur dan diduga berbohong.
Berikut rangkuman pernyataan ART Susi yang dibantah oleh saksi lainnya yang beredar di mana-mana.
Menurut Susi Putri Candrawatilah yang melahirkan anak keempat dan dibantah oleh Daden karena anak keempat merupakan hasil dari adopsi.
Pernyataan selanjutnya mengenai perjalanan Magelang. Bahwa Susi tidak melihat senjata laras panjang milik Brigadir J di mobil dalam perjalanan.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Persidangan Kasus Brigadir J, Putri Candrawati Sebut Kematian Yosua Takdir Tuhan?
Penjelasan itu pun kembali dibantah oleh Richard Eliezer, karena menurutnya Susi pasti melihat senjata laras panjang
Selanjutnya Susi mengatakan bahwa rumah yang berada di Duren Tiga merupakan tempat isolasi Covid-19 keluarga Ferdy Sambo. Akan tetapi Richard dan Daden membantahnya, karena tempat isolasi Covid-19 itu di rumah jalan Bangka.
Selain itu Susi tidak ikut Putri ke rumah Duren Tiga, namun kata Daden justru ikut.
Menurut Susi Ferdy Sambo ikut Putri ke rumah Saguling, tapi menurut Richard Sambo sering di rumah jalan Bangka, pada hari Sabtu-Minggu ke rumah Saguling.
Baca Juga: Anak Bungsu Putri Candrawati Anak Kuat Maruf? Susi Keceplosan Hal Ini Saat Berikan Kesaksian
Tidak hanya itu, Susi mengatakan bahwa Brigadir J tidak memiliki kamar di rumah Saguling, hal ini dibantah kembali oleh Richard. Selain itu Bharada E juga membantah bahwa dirinya tidak berkata ‘jangan gitulah bang’ seperti pernyataan Susi yang mengatakan bahwa Richard berkata seperti itu.
ART Susi Membuat hakim dan jaksa kesal, lantaran antara BAP dan pernyataannya di persidangan berbeda. Bahkan Susi diingatkan jika berbohong bisa dipidana.
Susi beralasan antara di BAP dengan di persidangan berbeda karena saat di BAP penyidik waktu itu, Susi merasa gugup, takut dan panik. Sehingga dirinya tidak mengingat kejadian dengan secara jelas.***
Sentimen: negatif (99.8%)