Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Hari Pancasila, Hari Buruh, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 1441 Hijriah
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Cimahi, Surabaya, Sukabumi
Tokoh Terkait
Hari Pahlawan 10 November 2022 Libur atau Tidak? Cek Update Keputusan SKB 3 Menteri di Sini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November nanti termasuk dalam hari libur atau tidak?
Untuk mengetahui jawaban Hari Pahlawan 10 November libur atau tidak, cek update keputusan SKB 3 Menteri di bawah ini.
Hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 November ini berawal dari peristiwa pertempuran di kota Surabaya.
Baca Juga: Kumpulan Pernyataan ART Susi yang Dibantah Oleh Saksi Lain, Bharada E: Susi Pasti Melihat....
Saat itu tentara Indonesia yang pro-kemerdekaan berperang melawan tentara Britania Raya dan Belanda yang merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia.
Lantas apakah Hari Pahlawan 10 November libur atau tidak? Simak penjelasannya di bawah ini.
Mengenai jadwal libur nasional dan juga cuti bersama setiap tahunnya selalu diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Adapun SKB 3 Menteri dalam hal ini yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Baca Juga: Gempa Guncang Sukabumi Minggu Pagi Terasa di Pameungpeuk hingga Pelabuhanratu
Pada bulan April 2022 lalu, pemerintah melakukan perubahan jadwal cuti bersama di tahun 2022.
Perubahan tersebut atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Hari libur nasional 2022 telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri Menko PMK, Menag, MenPAN RB pada 22/09/2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Hari Ini Minggu, 6 November 2022
Dalam keputusan tersebut membuahkan hasil yaitu ada 16 hari libur nasional pada tahun 2022.
Apa saja? Berikut daftarnya:
- 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi;
- 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili;
- 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
- 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944;
- 15 April : Wafat Isa Almasih;
Baca Juga: Kacau! Honorer K2 Turun Prioritas hingga Gagal Daftar PPPK 2022, Ini Kata PHK2I
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional;
- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah;
- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE;
- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih;
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila;
- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah;
- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah;
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Minggu 6 November 2022, Ini Syaratnya!
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI;
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW;
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Jika melihat jadwal tersebut, bulan November tidak terdapat hari libur nasional.
Oleh karena itu Hari Pahlawan 10 November bukan termasuk tanggal merah dan hari libur nasional.***
Sentimen: positif (86.5%)