Sentimen
Positif (50%)
6 Nov 2022 : 06.06
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum

6 Nov 2022 : 13.06 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum

TRIBUNNEWS.COM - Simak lowongan kerja PPPK Kejaksaan RI 2022.

Kali ini, Kejaksaan RI membuka lowongan kerja PPPK dengan 592 formasi.

Namun, 229 diantaranya merupakan formasi bagi lulusan Strata 1 (S1) dari jurusan Kedokteran Umum.

Mengenai formasi selain Kedokteran Umum tersebut, belum ada informasi resmi dari pihak yang berkaitan.

Diketahui, pembukaan pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 ini mulai 3-17 November 2022.

Ada juga beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pelamar, sebagaimana yang dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Lowongan PPPK Kejaksaan 2022: Tenaga Kesehatan S1 Kedokteran

Syarat khusus

Usia maksimal 40 tahun; IPK minimal 3,0; Status sebagai eks. Honorer K-II yang terdaftar database BKN atau Nakes non-ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes; Memiliki STR Profesi; Memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang; Selain itu terdapat juga syarat umum dalam lowongan kerja di Kejaksaan RI 2022 ini;

Syarat Umum

Warga Negara Indonesia (WNI); Usia minimal 20 tahun; Tidak pernah dipidana; tidak pernah dipecat secara tidak hormat; Bukan anggota partai politik; Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti; Kompetensi/Sertifikat keahlian yang masih berlaku; Sehat jasmani dan tidak cacat; Tidak terlibat dalam ormas terlarang; Surat keterangan bebas narkoba; Bahas inggris toefl 450 IELTS minimal 5.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sentimen: positif (50%)