Sentimen
Negatif (84%)
6 Nov 2022 : 05.23

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Polisi Investigasi Kelalaian BPOM dalam Awasi Obat Sirop

6 Nov 2022 : 12.23 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Polisi Investigasi Kelalaian BPOM dalam Awasi Obat Sirop
Jakarta: Polisi belum menerima laporan dari masyarakat soal kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Namun, polisi akan tetap menginvestigasi dugaan kelalaian tersebut.
 
"Tapi nanti investigasi kita pasti ke sana. Karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jakarta, Sabtu, 5 November 2022.
 
Pipit mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan pelanggaran tindak pidana yang terkait kasus tersebut. "Ya bukan hanya BPOM, pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," jelas dia.

-?

- - - -
Di samping itu, Pipit menyebut pihak yang mengawasi bahan baku obat yang diimpor ke Indonesia juga tengah dalam pengawasan. "Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati," ujar dia.
 
Sebelumnya, polisi akan memeriksa direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas yang mengakibatkan gagal ginjal akut.
 
"Yah semua pasti kita lakukan pemeriksaan hasilnya nanti kita lakukan gelar perkara dulu," sebut Pipit, Jumat, 4 November 2022.
 
Pipit menjelaskan gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi telah dirampungkan. Namun, Pipit tidak memerinci lebih jauh soal kapan waktu tepatnya gelar perkara tersebut.
 
"(Gelar perkara) Setelah pemeriksaan selesai," ucap Pipit. (Khoerun Nadif Rahmat)
 

(AZF)

Sentimen: negatif (84.2%)