Sentimen
Negatif (93%)
6 Nov 2022 : 04.35
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Yogyakarta, Bandar Lampung, Gunungkidul

Kasus: stunting

Puthut EA Kutuk Sri Mulyani Soal Kenaikan Cukai Rokok, Stafsus Kemenkeu Beri Balasan Menohok

6 Nov 2022 : 11.35 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Puthut EA Kutuk Sri Mulyani Soal Kenaikan Cukai Rokok, Stafsus Kemenkeu Beri Balasan Menohok

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penulis Puthut EA mengutuk Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok akan naik 10% pada 2023 dan 2024.

“Sri Mulyani punya urusan yang akan dia bawa sampai mati dengan para petani tembakau dan cengkeh di seluruh Indonesia,” ucap Puthut EA, Kamis, (3/11/2022).

Menurutnya, kebijakan kenaikan CHT ini telah menjadi debat tahunan.

“Ini kayak debat tahunan, setahun dua kali. Saat HTTS (Hari Tanpa Tembakau Sedunia) dan saat kenaikan cukai,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis
Prastowo Yustinus memaparkan, kebijakan cukai diputuskan dalam rapat Presiden dan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, dan lain-lain lalu dikonsultasikan dengan DPR.

Menurutnya, pernyataan Puthut EA salah besar jika isu ini diarahkan personal ke Sri Mulyani. Apalagi kenaikan cukai rokok tidak hanya terjadi di era Sri Mulyani.

“Jika yang dibela petani, justru di era Menkeu SMI kebijakan DBH (dana bagi hasil) CHT diperbaiki. Dari yang tidak tepat sasaran menjadi dipatok banding (earmark) ke kebutuhan petani dan buruh, bahkan menangani stunting, selain penanganan dampak kesehatan. Bagus?,” jelas kelahiran Gunungkidul Yogyakarta ini.

Lanjut kata dia, sebagai dukungan terhadap petani dan tembakau lokal, saat ini dikaji kemungkinan pembatasan impor tembakau agar pasokan domestik terserap pasar.

“Kita bicara yang konkret-kongkret saja, yang berdampak langsung. Memang kebijakan cukai tak mengenakkan bagi industri, tapi kesehatan juga penting,” tuturnya.

Alumni STAN ini menekankan, jika yang mau dibela adalah buruh rokok, keputusan kali ini sangat mempertimbangkan itu.

“Tarif cukai golongan SKT (linting tangan) hanya naik 5%. Jauh di bawah inflasi dan kenaikan SKM, SPM, rokok elektrik,” tandasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini untuk mengupayakan konsumsi rokok dapat dikendalikan utamanya di kalangan orang miskin sekaligus untuk menghindari prevalensi anak-anak usia 10-18 tahun.

Pasalnya rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari keluarga miskin yaitu mencapai 12,21 persen rumah tangga miskin perkotaan dan 11,36 persen untuk masyarakat miskin pedesaan.

Konsumsi rokok menjadi konsumsi kedua tertinggi setelah beras. “Bahkan melebihi konsumsi telur, ayam, tahu dan tempe yang merupakan makanan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara ini juga mengatakan, rokok merupakan salah satu faktor yang menyebabkan risiko stunting dan kematian.

“Kita selama ini sudah menaikkan cukai rokok untuk mengendalikan baik konsumsi maupun produksi,” jelas wanita kelahiran Bandar Lampung ini. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (93.4%)