Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Sabtu, 05 November 2022 – 13:12 WIB
Ketum PTKNI H. Nasrullah (kemeja putih) bersama pengurus lainnya. Foto dok. PTKNI for JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Guru lulus PG PPPK 2021 kebingungan memilih opsi turun prioritas atau tidak.
Opsi turun prioritas itu muncul saat guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) mendaftar di akun SSCASN.
Opsi tersebut muncul bagi pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi.
Ketika turun prioritas ke P2, P3 dan P4, maka P1 memilih formasi yang linier dengan ijazahnya.
"Ini banyak guru honorer P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 bingung menentukan pilihan, apakah turun prioritas atau tidak dan apa konsekuensinya," kata Ketua Umum (Ketum) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah kepada JPNN.com, Sabtu (5/11).
Selaku ketum PTKNI, Nasrullah mengaku harus tahu betul petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebab, dia harus menjawab pertanyaan anggotanya yang tidak sedikit jumlahnya, dan harus siap membimbing mereka.
"Saat banyak guru lulus PG yang bertanya soal tentang permintaan turun prioritas apa yang harus mereka lakukan, saya memberikan 2 opsi," terang Nasrullah
guru lulus PG PPPK 2021 kebingungan menentukan pilihan opsi turun prioritas atau tidak. Ketum PTKNI beri dua pertimbangan
-
Sentimen: negatif (61.5%)