Sentimen
Negatif (88%)
5 Nov 2022 : 22.27
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kasus: korupsi

KPK Dinilai Istimewakan Lukas Enembe

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

5 Nov 2022 : 22.27
KPK Dinilai Istimewakan Lukas Enembe

PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengistimewakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, Firli Bahuri selaku Ketua KPK sampai harus turun tangan menemui Lukas.

"Ini menimbulkan kesan ada satu hal yang istimewa atas kasus Lukas Enembe. Seakan-akan hanya kasus ini yang krusial di KPK," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (3/11).

Padahal, lanjutnya, saat KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka, KPK sudah bisa langsung melakukan penangkapan. Jika ada resistensi dari masyarakat, Zaenur menyebut KPK bisa mengomunikasikan hal tersebut ke tokoh adat maupun tokoh agama setempat.

Lebih lanjut, ia menilai kehadiran Firli ke Papua tidak mendesak. Bahkan, Zaenur menyebut ada potensi permasalahan hukum dari pertemuan tersebut. Sebab, ada larangan bagi pimpinan KPK untuk menemui pihak yang berperkara. Hal itu diatur dalam Undang-Undang KPK baru.

"Yang lebih tepat menemui Lukas Enembe adalah penyidik KPK, bukan pimpinan KPK," ujar Zaenur.

"Kalau dulu, itu masih bisa dibenarkan karena pimpinan KPK juga sekaligus penyidik dan penuntut umum," tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kehadiran Firli menjadi bukti keseriusan penanganan perkara. Ali mengatakan kehadiran Firli dalam rangka menjalankan tugas KPK di bidang penindakan. Kehadiran Firli di Papua mengacu pada Pasal 113 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Namun dengan tetap mempertimbangkan faktor sosial budaya, keamanan, asas praduga tidak bersalah serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Ali.

Firli juga tidak hadir sendiri dalam pemeriksaan itu. Dia bersama rombongan tim medis menyambangi rumah Lukas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan keahlian masing-masing orang yang hadir.

"Diikutkan pula dalam kegiatan tersebut tim dokter KPK dan dokter independen dar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memeriksa kondisi kesehatan tersangka (Lukas)," pungkas Ali. (MGN/OL-8)

Sentimen: negatif (88.9%)