Motif Fans Leslar Hina Dewi Perssik di Medsos: Cari Perhatian
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polisi berhasil menemukan sosok ibu-ibu berinisial W (50) yang diduga membuat konten menghina Dewi Perssik di media sosial. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, menduga W melakukan hal itu untuk mencari perhatian Dewi Perssik.
"Untuk motif kami dalami tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu, kami masih proses pemeriksaan temen-temen, kami masih dalami," kata Irwandhy kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan W masih berstatus sebagai saksi dan tak ditahan. Dia menuturkan W bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Untuk sementara kami belum melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif, bersedia diambil keterangannya, kapan aja, dan mengikuti proses yang berjalan di Kepolisian," ujarnya.
Dia mengatakan W diduga merupakan pembuat dan pengunggah pertama kali konten yang telah mencemarkan nama baik Dewi Perssik. Dia menuturkan konten itu diduga berisi kalimat yang menghina Dewi Perssik.
"Kami telah menemukan pembuat konten ataupun yang mengupload terkait kata-kata yang sekiranya diduga menghina atau mengandung kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik pelapor," ujar Irwandhy.
"Untuk terlapor saat ini satu yang membuat konten video dan mengupload pertama, jadi yang membuat, jadi yang bersangkutan mengupload melalui applikasi snap video," imbuhnya.
Lebih lanjut, Irwandhy mengaku tak menanyakan apakah W merupakan fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dia mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap W.
"Kami tidak menanyakan hal itu. Kami hanya menanyakan hal-hal yang terkait dengan konstruksi perkara," ujarnya.
Sebelumnya, artis Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi agendanya hari ini kita telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami, fitnah, dan juga ada beberapa kata yang memang itu tidak benar dan sudah kita laporkan. Kita menggunakan laporan memakai Undang-Undang ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Sandy mengatakan ada dua saksi yang sudah diperiksa terkait laporan kliennya tersebut. Dia menuturkan pihaknya siap mendatangkan saksi tambahan untuk diperiksa dalam pekan ini.
"Kemudian beberapa saksi yang sudah kita ajukan akan diperiksa lebih lanjut, hari ini juga ada 2 saksi yang sudah diperiksa, kemudian nanti untuk sisa tambahannya akan kita lanjutkan mungkin dalam waktu minggu ini akan segera kita hadirkan," ujarnya.
Sandy tak menjelaskan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Dia mengatakan ada sekitar 3 akun media sosial yang dilaporkan.
"Kurang lebih seperti yang saya sampaikan ada beberapa, 3 sampai kurang lebih," ucapnya.
(dnu/dnu)Sentimen: negatif (96.8%)